Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kapasitas 95 Desa dalam Pengelolaan Jasa Konstruksi
Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tertib, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi yang diikuti 95 desa se-Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto itu berlangsung selama dua hari, 6–7 Juli 2026 di salah satu hotel di kawasan Trawas. Masing-masing desa mengirimkan dua peserta, serta diikuti perwakilan kecamatan.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mengatakan, pembinaan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan desa sekaligus meminimalkan risiko kegagalan konstruksi.
“Pembinaan ini memiliki arti penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi di tingkat desa, meningkatkan kualitas pembangunan desa, meminimalkan risiko kegagalan konstruksi, mendorong tertib administrasi dan tertib pelaksanaan pekerjaan, serta mewujudkan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa maupun sumber pembiayaan lainnya,” ungkapnya, Senin (6/7/2026).
Gus Barra (sapaan akrab, red) menilai sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka lapangan kerja dan menggerakkan berbagai sektor usaha, pembangunan infrastruktur juga menjadi penunjang utama aktivitas masyarakat. Menurutnya, fasilitas publik lainnya harus dilaksanakan secara profesional.
“Setiap tahapan pekerjaan harus mengedepankan prinsip tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Perencanaan pembangunan desa yang matang sangat penting,” katanya.
Baik melalui musyawarah desa, penyusunan prioritas pembangunan yang selaras dengan RPJMDes dan RKPDes, serta didukung dokumen perencanaan dan rencana anggaran biaya sesuai standar teknis. Di sisi lain, pengelolaan anggaran pembangunan desa harus dilakukan secara tertib melalui APBDes dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien. Dalam tahap pelaksanaan, pemerintah desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diminta memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, serta memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan berkala terhadap mutu pekerjaan, penggunaan material, volume pekerjaan, hingga pemanfaatan anggaran dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun kegagalan konstruksi. Material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi, setiap tahapan pekerjaan harus diperiksa secara berkala.
“Sehingga infrastruktur yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, aman digunakan, serta memiliki umur layanan yang panjang. Masyarakat agar turut berperan aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan desa sekaligus menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ucapnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini berharap melalui pembinaan tersebut tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku jasa konstruksi, tenaga teknis, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar penyelenggaraan jasa konstruksi di desa semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas. Dengan tata kelola yang semakin baik, saya yakin pembangunan desa akan semakin maju dan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Fakultas Teknik Universitas Islam Majapahit, serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Mojokerto. [tin/ian]
Link informasi : Sumber