Komisi IV DPRD Bondowoso Sesalkan Minimnya Anggaran Kekeringan
Bondowoso(beritajatim.com) – Komisi IV DPRD Bondowoso menyesalkan minimnya anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk mengantisipasi dampak musim kemarau.
Dewan meminta pemerintah tidak lagi bekerja secara sektoral dan mulai memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sektor swasta, serta masyarakat agar penanganan kekeringan lebih efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso dari Fraksi Gerindra, Abdul Majid, mengatakan ancaman kekeringan yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini harus direspons secara serius.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Pemerintah jangan membiasakan diri bekerja seakan-akan hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi dinas masing-masing. Di tengah situasi seperti ini, koordinasi harus benar-benar berjalan secara sistemik. Persoalan kekeringan bukan hanya tanggung jawab BPBD,” ujar Majid, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai penanganan kekeringan harus melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Sosial, Perumda Air Minum (PDAM), Dinas Pertanian, hingga instansi lain yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, sinergi lintas sektor akan mempercepat penanganan kebutuhan air bersih maupun dampak kekeringan terhadap sektor pertanian.
Majid menegaskan, langkah awal yang harus dilakukan BPBD adalah memperkuat mitigasi dengan memetakan wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih.
Pemetaan tersebut dinilai penting agar distribusi bantuan maupun intervensi pemerintah dapat dilakukan sebelum kondisi semakin memburuk.
“BPBD harus segera melakukan mitigasi, memetakan lokasi dan masyarakat yang berpotensi terdampak. Jangan hanya melihat besar kecilnya anggaran, tetapi lihat sejauh mana fungsi koordinasi dijalankan,” katanya.
Ia juga menyoroti anggaran BPBD yang disebut hanya sekitar Rp75 juta untuk penanganan tertentu. Menurutnya, nominal tersebut masih dapat dimanfaatkan apabila diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Namun apabila digunakan untuk operasional distribusi bantuan air bersih, anggaran tersebut dinilai sangat terbatas.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran itu untuk operasional penanganan kekeringan tentu tidak akan cukup. Karena itu seluruh OPD harus memiliki kepedulian yang sama dan ikut terlibat sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Selain penanganan darurat, Majid menilai pemerintah perlu memperkuat langkah jangka panjang melalui penyediaan sumber air, salah satunya dengan program pengeboran sumur di wilayah rawan kekeringan.
Ia mengungkapkan program tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak akhir 2025 hingga awal tahun anggaran 2026, namun realisasinya masih terkendala keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan.
“Program pengeboran sebenarnya sudah direncanakan. Namun jumlah kegiatan sangat terbatas, sementara waktu pelaksanaannya juga sempit. Akibatnya banyak program yang belum bisa direalisasikan secara optimal,” katanya.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi kembali wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan pada tahun lalu, terutama lahan pertanian yang mengalami kekurangan pasokan air. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan program penanganan yang lebih tepat sasaran pada tahun ini.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Majid juga mendorong Pemkab Bondowoso memperkuat kerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi tidak harus selalu bergantung pada program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi dapat dibangun melalui berbagai bentuk kemitraan yang saling menguntungkan.
“Jangan hanya memandang CSR. Banyak peluang kerja sama yang bisa dibangun. Saya yakin kalau masyarakat dan pihak swasta diajak bermusyawarah, kepedulian mereka akan muncul. Contohnya perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya. Itu menunjukkan semangat gotong royong masyarakat masih sangat besar,” ujarnya.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Bondowoso bersama Fraksi Gerindra akan terus memantau langkah OPD dalam mengantisipasi potensi kekeringan, khususnya di wilayah yang rawan mengalami krisis air bersih maupun kekeringan lahan pertanian.
“Kami akan terus mengawal kinerja dinas-dinas yang bertanggung jawab agar penanganan kekeringan berjalan cepat, terkoordinasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Majid. (awi/ted)
Link informasi : Sumber