Kades di Lamongan Nekat Minum Racun, Nyawa Tak Tertolong

0

Lamongan (beritajatim.com) – Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Sumantri, meninggal dunia diduga bunuh diri dengan minum racun serangga, Kamis (3/10/2024).

Kabar meninggalnya kepala desa yang telah memimpin selama dua periode tersebut membuat warganya terkejut. Sebab, sang kades tidak menunjukkan perubahan sikap. Bahkan pagi hari warga masih melihat sang kades beraktivitas seperti biasa.

“Saya juga kaget mas. Padahal tadi pagi kasih terlihat naik sepeda,” kata salah satu tetangga korban.

Peristiwa yang mengegerkan warga Sumberejo itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu istri korban bernama Kamtim, dengan rasa panik berlari menuju rumah tetangganya, Kusnan (60 tahun), sembari berteriak untuk memberitahu kalau suaminya minum obat serangga.

Mendapat informasi itu, Kusnan segera bergegas menuju rumah.korban dan langsung menuju kamar. Saat itu korban dalam keadaan kejang-kejang dengan posisi terlentang di atas kasur. Mulut terlihat berbusa dan tangan kiri memegang erat sebotol racun serangga atau insektisida. Wajah korban juga sudah membiru.

Melihat kondisi korban seperti itu, Kusnan bersama anak korban bernama Arifah, berusaha mengambil botol insektisida dari genggaman tangan korban. Tetapi, mereka kesulitan karena korban genggamannya sangat erat

“Akhirnya anak korban meremas lengan korban keras-keras, botol baru bisa terlepas. Bersamaan itu korban muntah, “tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung berdatangan dan berinisiatif membawanya ke RSUD dr Soegiri Lamongan. “Sayangnya nyawa korban tidak tertolong,” tuturnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lamongan dan Kapolsek Kompol Fadelan bersama anggotanya bergegas meluncur ke rumah korban untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti.

Hasil pemeriksaan medis menyebutkan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak korban. (fak/ian)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.