MPLS Jatim Diikuti 618.479 Murid, Dindik Larang Keras Perpeloncoan
Surabaya (beritajatim.com) – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur (Jatim) siap digelar serentak pada Senin (13/7/2026) mendatang.
Total peserta mencapai 618.479 murid baru tingkat negeri maupun swasta. Pembukaan level provinsi akan dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang.
Agenda pembukaan diisi dengan Deklarasi Anti Rokok dan Gema Integritas Sekolah. Sementara itu, sekolah lain di berbagai daerah akan mengikuti prosesi pembukaan secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan pelaksanaan tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini melarang tegas praktik perpeloncoan.
“Kebijakan Dindik Jatim berpedoman pada regulasi tersebut untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan,” jelas Aries, Rabu (8/7/2026).
Pelaksanaan orientasi siswa dibatasi maksimal lima hari pada minggu pertama kalender akademik. Materi yang diberikan berfokus pada etika bermedia sosial serta budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Sekolah tidak diizinkan memungut biaya apa pun dari peserta didik. Penggunaan atribut aneh yang tidak memiliki nilai edukasi juga dilarang penuh selama kegiatan berlangsung.
Seluruh perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan MPLS menjadi tanggung jawab penuh para guru di sekolah. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan kakak kelas hanya bertugas sebagai pendamping.
“OSIS harus mengganti perpeloncoan dengan kegiatan edukatif, menyisipkan materi anti perundungan, dan menjadi teladan yang baik bagi peserta didik baru,” tegasnya.
Di sisi lain, hasil seleksi penerimaan murid baru masih menyisakan kursi kosong di beberapa wilayah. Kekurangan murid terpantau di Madura, Ponorogo, Situbondo, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Magetan, dan Lumajang.
Dindik Jatim segera mencari jalan keluar atas masalah kekosongan bangku tersebut. Calon murid yang belum tertampung akan disalurkan ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung.
Pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan satuan pendidikan swasta. Langkah ini diwujudkan lewat pemberian bantuan berupa pembebasan atau keringanan biaya pendidikan bagi murid yang membutuhkan. [ipl/kun]
Link informasi : Sumber