DPRD Jatim Minta P-APBD 2026 Fokus Tingkatkan Kualitas Belanja: APBD Harus Berdampak
Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya realisasi pendapatan atau capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, APBD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui belanja yang efektif dan tepat sasaran.
“Capaian pendapatan daerah yang melampaui target tentu patut diapresiasi. Namun, yang lebih penting adalah memastikan APBD benar-benar berkualitas, yakni anggaran yang terserap secara efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Deni usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
DPRD Jawa Timur telah menyampaikan sejumlah rekomendasi melalui Badan Anggaran sebagai bahan evaluasi pemerintah provinsi. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.
“Karena itu, rekomendasi Badan Anggaran kami arahkan agar P-APBD 2026 lebih fokus pada penguatan layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta program pengentasan kemiskinan yang dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), optimalisasi aset daerah, hingga peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Dia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat pendapatan asli daerah sekaligus meningkatkan efisiensi belanja.
Deni mengatakan seluruh program yang dibiayai APBD harus memiliki indikator kinerja yang terukur sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Menurut dia, evaluasi menjadi bagian penting agar anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan.
“APBD tidak boleh hanya dinilai dari besarnya pendapatan atau opini WTP. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja OPD, optimalisasi aset daerah, pembenahan BUMD, hingga pemanfaatan SiLPA harus dilakukan secara serius agar tidak ada anggaran yang mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Dia berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyusunan P-APBD 2026. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
“Laporan pertanggungjawaban APBD merupakan momentum evaluasi bersama, bukan sebatas memenuhi kewajiban administrasi. Seluruh rekomendasi DPRD harus menjadi pijakan agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, efisien, dan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa Timur,” pungkas Deni.[asg/aje]
Link informasi : Sumber