Puluhan Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal, Bupati Bondowoso Tekankan Perlindungan Hak Anak
Bondowoso, (beritajatim.com) – Puluhan pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus menjamin perlindungan hak-hak anak dan keluarga.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan isbat nikah bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki dokumen perkawinan resmi.
“Perkawinan adalah ikatan yang sakral dalam ajaran Islam. Namun, selain sah secara agama, perkawinan juga harus diakui secara hukum negara agar memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak-anak,” ujar Abdul Hamid Wahid.
Menurutnya, melalui sidang isbat nikah, pasangan peserta akan memperoleh buku nikah sebagai dasar penerbitan berbagai dokumen kependudukan. Legalitas tersebut akan memudahkan masyarakat mengurus administrasi, mulai akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga layanan publik lainnya.
“Isbat nikah ini memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan, melindungi hak-hak anak, serta mempermudah pengurusan administrasi kependudukan,” katanya.
Ra Hamid berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian sidang dengan tertib hingga selesai. Ia juga mendoakan agar legalitas yang diperoleh melalui isbat nikah membawa keberkahan dan ketenteraman dalam kehidupan rumah tangga para peserta.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan baik. Semoga menjadi ikhtiar yang membawa manfaat, keberkahan, dan kebaikan bagi keluarga masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan bakti sosial Sidang Isbat Nikah Massal tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Kabupaten Bondowoso, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. (awi/aje)
Link informasi : Sumber