Wali Kota Mojokerto Ajak Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak Cegah Kekerasan
Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengajak kader PKK dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap anak, termasuk aktivitas mereka di dunia digital. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pesan itu disampaikan Ning Ita (sapaan akrab, red) saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pendopo Kelurahan Surodinawan. Menurut Ning Ita, perkembangan teknologi membuat anak semakin mudah mengakses beragam informasi melalui gawai.
“Karena itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas digital anak serta memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia mereka. Bahkan tidak di luar rumah pun ketika anak-anak kita mengakses dunia maya, sebaiknya kita tahu apa yang diakses oleh anak-anak kita. Harus sesuai dengan usianya,” ungkapnya, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, anak usia dini belum memiliki kemampuan yang cukup untuk membedakan informasi yang benar dan salah. Dalam kondisi tersebut, orang tua memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman sekaligus batasan dalam penggunaan teknologi. Lantaran anak usia dini belum tahu benar dan salah.
“Karena anak usia segitu belum tahu ini benar atau salah. Yang bisa ngasih tahu bahwa ini tidak boleh, ini boleh adalah kita orang tuanya. Kalau kita menemukan ada kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak dan anggota keluarganya tidak mau berbicara mungkin karena malu atau takut ada stigma negatif, harus kita tolong, kita melapor. Biar ini bisa kita sembuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, korban kekerasan, terutama anak, membutuhkan pendampingan untuk membantu memulihkan diri dari trauma. Karena itu, kader PKK dan masyarakat diharapkan ikut memperhatikan lingkungan pergaulan anak serta segera bertindak jika menemukan indikasi kekerasan.
Pemkot Mojokerto, lanjut Ning Ita, telah menyediakan fasilitasi dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan tersebut antara lain melalui Dinas Sosial (Dinsos) serta paralegal yang tersedia di masing-masing kelurahan. Sementara untuk kasus yang telah masuk ke ranah hukum, pemerintah dapat memfasilitasi pendampingan melalui koordinasi dengan Unit PPA Polres Mojokerto Kota.
Dengan dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan lebih cepat. Pengawasan sejak dini, termasuk terhadap aktivitas anak di dunia digital, menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. [tin/ian]
Link informasi : Sumber