Resah Bau Lindi dan Kompensasi Beras 15 Kg/Tahun, Warga Gunukwatu Sekoto Pasang Spanduk Protes TPA
Ringkasan Berita
- Warga Dusun Gunukwatu, Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri memasang belasan banner tuntutan terkait dampak negatif keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
- Masyarakat mengeluhkan bau menyengat, limbah cair (lindi) yang mencemari saluran pengairan warga, kerusakan akses jalan, serta bantuan kompensasi yang dinilai tidak sepadan.
- Warga menuntut kompensasi tunai hingga Rp5 juta per KK bagi kawasan terdekat dan menuntut kepastian tanggal realisasi atas janji-janji pemerintah daerah.
- Pemdes Sekoto mengonfirmasi perbaikan jalan telah dimulai secara bertahap dan menjanjikan penambahan kuota beras dua kali lipat pada tahun 2027.
Kediri (beritajatim.com) – Aksi protes atas dampak lingkungan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencuat di Kabupaten Kediri. Warga Dusun Gunukwatu, Desa Sekoto, Kecamatan Badas, meluapkan kekecewaan mereka dengan membentangkan belasan banner berisi nada protes di sepanjang jalan akses masuk hingga sudut-sudut dusun.
Sejumlah pesan menohok tertera dalam spanduk tersebut, seperti “Dipaksa Sehat di Lingkungan yang Sakit”, “Dimana Nuranimu Karyawan Rakyat Wakil Rakyat”, hingga “Nyawa dan Kesehatan Kami Hanya Dihargai Beras, Apakah Sepadan?”.
Tiga Tuntutan Utama: Pengolahan Limbah, Jalan, dan Kompensasi
Perwakilan warga Dusun Gunukwatu, Sulton Wahidin (41), menjelaskan bahwa aksi pemasangan banner merupakan respons spontan masyarakat atas tidak adanya kepastian dari audiensi yang pernah digelar bersama dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR, dan DPMPD.
Menurut Sulton, terdapat tiga poin utama yang dituntut warga: pembenahan sistem pengolahan sampah dan limbah, perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, serta pemberian kompensasi yang layak bagi warga terdampak.
“Ini sebagian kecil protes kita. Sebagai warga yang terdampak TPA, selama ini kompensasi hanya berupa beras. Beberapa tahun lalu cuma 5 kilo, dan dua tahun terakhir ini 15 kilo per tahun. Bagi kami itu sangat minim,” ungkap Sulton.
Warga di dusun terdekat yang dihuni sekitar 200 KK tersebut menuntut kompensasi tunai sebesar Rp5 juta per KK per tahun. Selain persoalan kompensasi, dampak kesehatan dan lingkungan menjadi ancaman paling nyata yang dihadapi warga sehari-hari.
“Jangka pendek yang langsung dirasakan itu bau dan cairan lindi yang meluber keluar ke pengairan. Di dusun sebelah, dampak airnya bahkan sudah berbau dan tidak layak konsumsi,” tegasnya.
Respons Pemdes: Perbaikan Jalan dan Opsi Beras 2027
Menanggapi gejolak warga, Plt Sekretaris Desa Sekoto, Wahid Aminudin, menyatakan bahwa tuntutan warga dalam audiensi sebenarnya telah diakomodasi oleh dinas dan pemerintah daerah, meski pengerjaannya dilakukan secara bertahap.
Terkait perbaikan akses jalan, pemerintah mulai melakukan penambalan di sejumlah titik sebelum nantinya diproyeksikan untuk pengaspal ulang (hotmix). Sementara untuk pengolahan sampah, upaya penanganan terus berjalan meski belum maksimal.
Mengenai kompensasi, Wahid menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyetujui opsi penambahan bantuan beras yang direncanakan cair pada tahun depan.
“Untuk kompensasi sudah direspons untuk penambahan kuota berasnya. InsyaAllah tahun depan (2027) itu dua kali lipat dari yang sudah diberikan tahun ini,” terang Wahid.
Terkait tuntutan kompensasi berupa uang tunai yang berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta berdasarkan zonasi jarak permukiman dari TPA, pihak desa mengakui hal tersebut masih dalam tahap penyampaian aspirasi ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Dari enam dusun di Desa Sekoto, tiga dusun yang paling terdampak langsung oleh TPA meliputi Dusun Gunukwatu, Pohrejo, dan Sukosari.
Warga Ancam Gelar Aksi Demonstrasi di TPA
Ketidakjelasan jadwal realisasi kompensasi dan solusi konkret pencemaran lingkungan membuat warga bersiap mengambil langkah hukum atau aksi massa yang lebih besar.
Sulton menegaskan, pemasangan banner ini merupakan peringatan awal. Apabila pemerintah daerah dan pengelola TPA terus memberikan jawaban yang ambigu tanpa kepastian tanggal dan bulan eksekusi, warga siap menggelar aksi orasi dan blokade di lokasi TPA.
“Masyarakat itu sebenarnya hanya butuh kejelasan. Misal di-ACC sekian dan dilaksanakan tanggal, bulan, tahun berapa yang pasti, disampaikan ke masyarakat agar kami tidak diombang-ambingkan keadaannya. Jika tetap tidak ada titik terang, aksi demo di depan TPA menjadi opsi yang akan kami tempuh,” pungkas Sulton. [nm/suf]
Link informasi : Sumber