Solidaritas Tuntut Kesejahteraan, Hakim PN Ponorogo Tidak Cuti, Ini yang Dilakukan…
Ponorogo (Beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Kelas IB mengambil langkah serius, dalam mendukung tuntutan kesejahteraan gaji dan tunjangan bagi para hakim. Melalui aksi solidaritas yang menuntut kesejahteraan ini, para hakim di PN Ponorogo tidak mengambil cuti, melainkan mengosongkan jadwal sidang selama seminggu ke depan.
“Ini merupakan bentuk solidaritas kami untuk kesejahteraan para hakim di Indonesia,” kata Humas sekaligus juru bicara PN Ponorogo, Harries Konstituanto, Selasa (08/10/2024).
Para hakim di Indonesia, menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2012. Di mana dalam peraturan ini, mengatur kesejahteraan para hakim. Namun, dalam praktiknya selama kurang lebih 12 tahun ini, dianggap tidak mengalami perubahan signifikan.
“Secara resmi PN Ponorogo mendukung aksi ini. Tetapi hakim di sini tetap memprioritaskan hak para pencari keadilan,” katanya.
Dia menjelaskan, meskipun para hakim mengosongkan jadwal sidang selama seminggu, namun juga ada beberapa perkara yang tetap disidangkan. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menghindari kerugian bagi pencari keadilan.
“Saya pribadi, meski mendukung aksi ini, tetap melaksanakan putusan karena itu menyangkut kepentingan masyarakat. Kami memastikan bahwa perkara yang tidak dapat ditunda tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Harries.
Harries kembali menegaskan bahwa tidak ada hakim di PN Ponorogo yang mengambil cuti pada minggu ini. Pihaknya hanya mengosongkan jadwal sidang, sehingga tidak meninggalkan tugas. Kecuali ada perkara mendesak yang harus segera diselesaikan. Lebih lanjut, Harries menyebut bahwa mengosongkan jadwal sidang ini, berdasarkan urgensinya.
“Saat ini, jumlah perkara di Ponorogo tergolong rendah, baik pidana maupun perdata. Jadi, jika tidak ada perkara yang mendesak, kami bisa mengosongkan jadwal. Namun, jika ada yang tidak bisa ditunda, sidang tetap dilaksanakan,” pungkasnya. [end/but]
Link informasi : Sumber