DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

0

Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan krusial mengenai penyesuaian anggaran daerah tersebut ditetapkan melalui agenda rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 24 Agustus 2026 siang.

Penetapan regulasi keuangan daerah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, disaksikan pimpinan legislatif. Pengesahan tersebut menjadi landasan hukum utama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerja pada sisa tahun anggaran berjalan.

“Terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga dapat menyamakan persepsi dan pemahaman. Dalam pelaksanaannya, kami meminta agar Bupati Pasuruan menyesuaikan dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Persetujuan Raperda P-APBD 2026 ini dicapai setelah melalui pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto mengapresiasi kerja keras kedua pihak dalam menyelaraskan pandangan demi kepentingan masyarakat luas.

Kesepakatan anggaran ini memastikan bahwa kebijakan efisiensi daerah tidak akan memotong alokasi belanja untuk sektor-sektor strategis. Pemerintah daerah menegaskan bahwa arah kebijakan belanja pembangunan tetap mengacu pada 33 program prioritas yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.

“Masukan dan pendapat dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan anggaran ini. Harapannya, apa yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik serta efisiensi anggaran tidak akan mengganggu program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Fokus alokasi Perubahan APBD 2026 tetap diprioritaskan untuk menjamin urusan wajib pelayanan dasar warga di Kabupaten Pasuruan. Tiga sektor utama yang mendapatkan perhatian penuh meliputi bidang pendidikan, kesehatan, serta penyediaan infrastruktur dasar sesuai standar pelayanan minimal.

Pada sektor penguatan ekonomi, pemkab terus menggenjot pemberdayaan usaha mikro, ekonomi kreatif, serta sektor pertanian daerah. Langkah pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja juga diperkuat lewat kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha.

“Penurunan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Pasuruan turut berkontribusi secara langsung pada penurunan angka kemiskinan masyarakat. Selain sektor ekonomi, pemerintah daerah juga menyiapkan strategi penanganan lingkungan dan banjir melalui restorasi ekosistem serta penguatan ekonomi sirkular,” terang Mas Rusdi.

Melalui pengesahan Perda Perubahan APBD 2026 ini, keterbukaan tata kelola keuangan daerah diharapkan semakin solid dan transparan. Seluruh perangkat daerah diimbau segera mengeksekusi program fisik maupun nonfisik secara efektif demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kecamatan. (ada/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.