Bupati Pamekasan Lantik 64 CPNS Menjadi PNS, Ini Pesannya

0

Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 64 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Senin (24/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pamekasan juga menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 57 CPNS di lingkungan Pemkab Pamekasan. Pengangkatan tersebut menjadi momentum penting bagi para aparatur untuk meningkatkan tanggung jawab sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati yang familiar disapa Kiai Kholil menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan merupakan akhir dari sebuah perjuangan. Sebaliknya, status tersebut menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara.

“Kami ingin mengingatkan bahwa pengangkatan kalian sebagai PNS bukanlah akhir dari sebuah perjuangan, justru hari ini merupakan awal dari tanggung jawab yang sangat besar,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.

Menurutnya, sumpah yang diucapkan para PNS tidak boleh dimaknai sebatas perubahan status dari CPNS menjadi PNS maupun sebagai konsekuensi atas meningkatnya penghasilan. Sumpah tersebut merupakan ikrar untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Kiai Kholil menyampaikan bahwa masyarakat saat ini memiliki ekspektasi yang semakin tinggi terhadap kinerja aparatur pemerintah, sehingga pelayanan publik harus dilakukan secara cepat, mudah, transparan, profesional, dan berkeadilan. “Masyarakat tidak selalu membutuhkan aparatur yang hanya pandai berbicara tentang pelayanan, tapi tidak pernah ada action di lapangan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu kami menekankan pentingnya pelayanan nyata dari setiap aparatur dalam mendukung pembangunan daerah, sebab kepercayaan masyarakat harus menjadi salah satu perhatian utama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PNS,” sambung Kiai Kholil.

Pihaknya mengingatkan bahwa tindakan aparatur yang tidak profesional, meskipun dilakukan oleh satu orang, dapat memberikan dampak luas terhadap tingkat kepercayaan masyarakat bagi pemerintah. “Jangan menjadikan status PNS sebagai tujuan akhir, jadikan status PNS sebagai amanah untuk memberikan pengabdian terbaik kepada nusa, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Selain itu bupati juga menyampaikan apresiasi bagi para CPNS yang telah menjalani seluruh proses hingga akhirnya resmi berstatus sebagai PNS. Kesabaran dan ketekunan selama mengikuti tahapan pengangkatan tersebut diharapkan menjadi bekal untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap para PNS yang baru dilantik mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang manusiawi dan profesional. Pelayanan harus senantiasa berorientasi pada keselamatan, kepentingan, serta kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, para aparatur diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menunjukkan kinerja nyata sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Pamekasan. [pin/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.