Kita Butuh Birokrat dan Aparat yang Punya Hati
Kita sadar memadamkam api yang tersulut di media sosial tidaklah bisa secepat kita menyulutnya.
Muncul seruan masif di platform medsos untuk mengosongkan saldo dan memindahkan dana dari bank._
Hari ini, langit Indonesia kembali diwarnai kabut asap kebakaran hutan dan asap isu pemblokiran rekening bank. Asap dari dua sumber itu menyebar dan membesar karena lontaran kata-kata respon yang tidak jelas dan justru menyakitkan (hati rakyat).
Pembakaran atau kebakaran hutan dan isu pemblokiran rekening bank itu membuat banyak orang pusing bahkan orang yang tak punya simpanan di bank. Kelakar teman: bahkan yang tidak punya kepala pun bisa dibuat pusing.
Mari kita simak biangnya.
Ketika sebagian rakyat Kalimantan harus menutup hidung menahan nafas dari paparan asap kotor, muncul unggahan Sekretariat Kabinet (Setkab) yang menampilkan langit biru dan menyebut kondisi sejumlah wilayah di Kalimantan aman dari kabut asap.
Unggahan Setkab tentang video langit biru cerah di media sosial itu serta merta mengundang kritik tajam warga Kalimantan karena diunggah di tengah parahnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga menilai unggahan itu tidak peka terhadap penderitaan masyarakat.
Warga mempertanyakan mengapa yang ditonjolkan Banjarmasin, sementara Banjarbaru di Kalimantan Selatan dan Sampit di Kalimantan Tengah juga tengah menghadapi persoalan kabut asap.
Kementerian Kehutanan menyatakan pemerintah masih memperkuat operasi terpadu pengendalian karhutla di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dan mari simak apa kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat. Ia menyebut pergerakan asap hingga Malaysia berkaitan dengan arah angin yang berubah-ubah. “Kebetulan anginnya mengarah ke sana, tapi suka bolak-balik,” katanya.
Faktanya api belum lagi padam. Asap masih menyebar dibawa angin. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tidak separah informasi yang beredar di media sosial.
Pemblokiran Rekening
Belum lagi polemik soal kebakaran hutan mereda, muncul isu lain. Ini menyangkut pemblokiran rekening Bank Mandiri milik aktivis Supriyono alias Botok senilai Rp80,9 juta yang dilaporkan diblokir menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta di depan Gedung DPR RI.
Supriyono adalah Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Botok mengaku rekening Bank Mandiri miliknya berisi dana pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta tidak bisa diakses.
Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH). Manajemen Bank Mandiri menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah dan berdalih bahwa tindakan pembatasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
Kepolisian Polda Metro Jaya meluruskan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap rekening tersebut adalah penundaan transaksi, bukan pemblokiran permanen.
Kabar berbeda disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah atau permintaan pemblokiran untuk rekening tersebut.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyoroti akuntabilitas bank agar tidak melakukan pemblokiran secara sepihak tanpa kejelasan bagi konsumen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa penundaan transaksi oleh bank memiliki koridor hukum. UU TPPU dan mekanisme penundaan paling lama lima hari kerja. Namun, OJK menegaskan bahwa rekening wajib dibuka kembali dan dana dikembalikan jika tidak terbukti ada unsur tindak pidana.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembatasan akses keuangan yang belum terbukti pidana mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi bank agar tidak merugikan hak konsumen yang dijamin undang-undang. [Zainal Arifin Emkaa]
Sentimen Negatif
Di tengah situasi tersebut, tanggapan publik serta respons berbagai pihak menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi. Kasus itu telah memicu sentimen negatif yang meluas di media sosial, tekanan ekonomi terhadap institusi perbankan, serta kecaman keras dari koalisi masyarakat sipil. Bahkan publik menilai tindakan itu sebagai bentuk pembungkaman suara rakyat.
Kita sadar memadamkam api yang tersulut di media sosial tidaklah bisa secepat kita menyulutnya. Muncul seruan masif di platform medsos untuk mengosongkan saldo dan memindahkan dana tabungan serta sistem penggajian dari Bank Mandiri.
Ada pula nasabah yang mengunggah video merusak, menggunting, hingga membakar kartu ATM mereka sebagai simbol hilangnya kepercayaan pada bank pelat merah tersebut. Akun-akun resmi Bank Mandiri dibanjiri kritik, protes, serta pemberian rating bintang satu oleh warganet yang kecewa……..
Masyarakat mempertanyakan mengapa pembatasan dana publik untuk demonstrasi dilakukan begitu cepat. Padahal rekening terkait dengan judi online, penipuan, maupun korupsi besar sering kali lambat ditindak.
Warganet membandingkan kecepatan respons aparat dan bank dalam menahan dana aktivis dengan penanganan kasus besar seperti judi online (judol) dan korupsi.
“Duit sipil bisa diblokir sesuka hati, giliran duit koruptor kok engga.”
“Rekening penipu, judol, pinjol kok nggak bisa diblokir ya, kenapa coba?”
“Berarti sebenarnya gampang ya kalau mau blokir aset koruptor dan bandar judol, tapi kemarin-kemarin kok kayak susah banget.”
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan kepolisian yang membatasi hak keuangan warga negara. Amnesty International turut menilai langkah ini melanggar hak konstitusional dalam berserikat dan menyampaikan pendapat.
*Mudah Diintevensi*
Sederhananya, jika bank terlalu mudah diintervensi oleh aparat tanpa dasar hukum yang jelas, tentunya dapat merusak reputasi industri perbankan nasional secara jangka panjang karena nasabah merasa dana mereka tidak lagi aman dari kepentingan politik.
Ibarat api kecil yang bisa membesar karena salah cara memadamkannya, maka isu panas pun bisa makin menyebar jika salah menanganinya.
Ketika isu pnas asap yang menyesaki paru-paru warga dan isu panas pemblokiran rekening bank milik pribadi direspon salah, maka bukan isunya padam, sebaliknya justru berlari kian liar.
Dalam situasi begini kita butuh pemadam kebakaran dan “pemadam kebakaran”, tentu. Tapi kita juga membutuhkan kehadiran komunikator. Orang yang tahu bahwa dalam satu kalimat, sebuah krisis bisa diredam. Dan dalam satu narasi, reputasi yang hancur bisa dibangun kembali.
Komunikator yang karena integritas pribadi, empati, dan kemampuannya membangun hubungan jangka panjang dengan warga masyarakat. Komunikator membangun hubungan baik dengan kekuatan kata-kata. Persuasi.
Persuasi atau membujuk bukan soal memoles kebohongan, melainkan menyentuh keyakinan publik untuk bertindak. Komunkator yang memegang teguh visi bersama dan keyakinan bahwa setiap narasi harus dilandasi integritas.
Kita percaya bahwa persuasi yang sejati berasal dari pengertian mendalam akan perilaku manusia. Ngapunten, tujuannya bukan untuk memoles kesalahan. Tapi menyembuhkan kepercayaan yang rungkah. Itu hanya bisa dilakukan jika kita jujur sejak awal.
Komunikator yang berintegritas (siapapun dan apapun jabatannya) akan menyadari bahwa dirinya tidak sedang ditugasi menjual citra. Namun untuk menghidupkan kembali kepercayaan rakyat. Kepada atasannya ia akan berkata: Jika Bapak siap mendengarkan (kabar buruk sekalipun), kami akan berbicara.
Hari ini, saat negeri kita kembali bergolak, saat media sosial membakar lebih cepat dari yang bisa kita padamkan, kita perlu kehadiran birokrat dan aparat yang jujur, tampil sebagai komunikator. Komunikator yang sanggup mendengarkan rakyat bicara. Sebelum membungkam atau memblokir.
Link informasi : Sumber