Ada 4 Jenis Bahan Kampanye Pilkada Ponorogo, Ini Jumlahnya

0

Ponorogo (beritajatim.com) – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menyediakan bahan kampanye untuk dua pasangan calon (paslon) yang bertarung di Bumi Reog. KPU memfasilitasi empat jenis bahan kampanye yang dapat dimanfaatkan oleh masing-masing paslon, yakni Ipong-Luhur dan Sugiri-Lisdyarita untuk melakukan sosialisasi.

Adapun empat jenis bahan kampanye yang disediakan tersebut, yakni flyer atau selebaran, leaflet atau brosur, pamflet, dan poster. Setiap jenis bahan kampanye tersebut, dicetak sebanyak 63 ribu lembar dan diserahkan kepada tim masing-masing paslon.

“Kami berharap bahan kampanye ini dapat digunakan oleh kedua paslon untuk mensosialisasikan Pilkada dan meningkatkan partisipasi pemilih di TPS pada 27 November mendatang,” kata Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, pada Minggu (13/10/2024).

Gaguk menekankan agar kedua paslon memanfaatkan bahan kampanye tersebut, secara efektif dan tetap mematuhi peraturan kampanye. Salah satu aturan penting adalah larangan pemasangan poster di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan. Yakni di rumah ibadah, gedung pemerintahan, fasilitas publik milik negara, dan institusi pendidikan.

Jika jumlah bahan kampanye yang disediakan KPU dirasa belum mencukupi, paslon diperbolehkan mencetak tambahan bahan kampanye secara mandiri, dengan syarat hal tersebut dilakukan atas sepengetahuan KPU.

“Jika tim paslon ingin menambah bahan kampanye, mereka harus melaporkannya kepada KPU,” kata Gaguk.

Selain menyediakan bahan kampanye, KPU Ponorogo juga memberikan fasilitas alat peraga kampanye (APK) bagi kedua paslon. APK yang difasilitasi oleh KPU meliputi baliho, banner, dan spanduk. Gaguk menegaskan bahwa KPU akan bertanggung jawab atas pemasangan APK sesuai dengan kesepakatan bersama antara KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan tim paslon.

“KPU telah menentukan lima lokasi untuk pemasangan baliho di Ponorogo. Untuk spanduk, kami siapkan satu per desa, sementara banner akan dipasang 10 buah di setiap kecamatan,” pungkas Gaguk.[end/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.