Apartemen Ciputra Surabaya Sudah Baik tapi BPHTB dan PBB Masih Bermasalah

0

Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya bersama perwakilan Pemerintah Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Apartemen Ciputra World di Jalan Mayjen Sungkono pada Selasa (24/12/2024). Sidak ini bertujuan memastikan pengelola apartemen telah memenuhi kewajiban memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan meninjau tata kelola pajak terkait properti tersebut.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi pengelola Apartemen Ciputra yang telah memiliki SLF sejak tahun 2019. Namun, ia juga menyoroti adanya kendala dalam proses jual beli unit apartemen yang berpotensi menahan pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Dari hasil tinjauan tadi, SLF untuk Apartemen Ciputra ini sudah dimiliki sejak tahun 2019,” kata Arif Fathoni.

Fathoni menjelaskan, banyak pengembang apartemen vertikal hanya menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanpa melanjutkan ke Akta Jual Beli (AJB). Hal ini menyulitkan pemerintah menarik pajak BPHTB, yang semestinya menjadi sumber pendapatan asli daerah.

“Alasan mereka tidak segera membuat AJB biasanya karena belum mengantongi SLF. Akibatnya, pembeli juga tidak mendapat strata title dari Kantor Pertanahan. Ini merugikan pemerintah karena pendapatan pajak tertahan, sementara dampak negatif seperti kemacetan tetap dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menambahkan bahwa pengelolaan Apartemen Ciputra dapat menjadi contoh yang baik, khususnya dalam hal pengurusan SLF. Namun, ia menyoroti adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa unit apartemen.

“Tadi sudah disampaikan bahwa ada beberapa unit yang masih menunggak pajak. Kita berharap ini segera diselesaikan sehingga mereka menjadi pembayar pajak yang baik,” ujar Budi Leksono.

Di sisi lain, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dispenda Surabaya, Miftah mengakui bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi data terkait unit-unit yang belum melunasi pajak.

“Beberapa unit memang masih belum bayar pajak. Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar proses pembayarannya segera diselesaikan,” ungkap Miftah.

Selain itu, sidak juga dilakukan untuk memastikan investasi pemerintah di kawasan tersebut tidak sia-sia. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menekankan pentingnya evaluasi atas dampak lingkungan dan infrastruktur yang telah dibangun.

“Pembangunan di sini cukup besar, mulai dari jalan hingga drainase untuk mengurangi banjir. Kami ingin memastikan dari sisi amdalalin dan pengelolaan air hujan semuanya berjalan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat sekitar,” tuturnya.

General Affair Apartemen Ciputra, Joseph Candra, menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen memperbaiki tata kelola pajak serta bersinergi dengan Pemkot.

“Kami bersinergi dengan baik bersama Pemkot dan DPRD. Untuk PBB, nanti kami akan jadwalkan pertemuan dengan tim Dispenda untuk menyinkronkan data, terutama terkait unit-unit yang sudah AJB,” jelasnya. [asg/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.