Demi Perangi Judi Online, Rhoma Irama dan GoPay Turun Tangan

0

Surabaya (beritajatim.com) – Demi perangi judi online, Rhoma Irama dan GoPay, salah satu layanan pembayaran digital, harus turun tangan  GoPay resmi menjalin kolaborasi dengan musisi legendaris Rhoma Irama dalam kampanye anti-judi online bertajuk “Judi Pasti Rugi”. Langkah ini merupakan upaya konkret GoPay untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi seluruh pengguna.

Lagu “Judi” yang populer di era 80-an menjadi inspirasi utama di balik kampanye ini. Lirik lagu yang mengisahkan dampak buruk judi dianggap masih sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana judi online semakin marak dan merugikan banyak orang.

“Saya sangat senang bisa terlibat dalam kampanye ini,” ujar Rhoma Irama. “Judi itu merusak, dan saya berharap melalui lagu dan kampanye ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online.”

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah masyarakat Indonesia yang terjebak dalam judi online mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 4 juta orang. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online di Indonesia.

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online, GoPay telah meluncurkan website judipastirugi.com. Platform ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai aktivitas yang terkait dengan judi online, seperti nomor telepon, website, atau akun media sosial yang digunakan untuk promosi judi.

“Kami berharap dengan adanya platform ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas judi online,” ujar Ade Mulya, Chief Public Policy and Government Relations GoTo.

Upaya GoPay mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengapresiasi inisiatif GoPay dalam memerangi judi online. “Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang aman dan produktif,” ujar Budi Arie.

Selain kampanye edukasi, GoPay juga memanfaatkan teknologi untuk mencegah terjadinya transaksi yang terkait dengan judi online. Beberapa teknologi yang digunakan antara lain:

Know Your Customer (KYC): Proses verifikasi identitas yang ketat untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan akun.

Facial recognition: Teknologi pengenalan wajah untuk memastikan bahwa pengguna yang melakukan transaksi adalah pemilik akun yang sah.

Artificial Intelligence: Algoritma AI digunakan untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan.

GoPay mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online. Dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.

Cara Melaporkan Judi Online:
1, Akses website www.judipastirugi.com atau laman Judi Pasti Rugi di aplikasi GoPay.

2, Laporkan nomor telepon, website, atau sosial media yang terkait dengan judi online.[rea]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.