Ditinggal Nikah, Eks Narapidana di Mojokerto Bacok Mantan Mertua

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Eks narapidana berinisial W (65) tega membacok mantan mertuanya, Tu’an (72), warga Kedungsari Gang SDM 2, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Pemicunya, pelaku tidak terima ditinggal menikah lagi oleh mantan istrinya.

Kasat Satreskrim Polres Mojokerto, AKP Achmad Rudi Zaeny membenarkan adanya pembacokan tersebut. “Pelakunya sudah jelas identitasnya, saat ini melarikan diri,” ungkapnya, Selasa (24/9/2024).

Tu’an mengalami luka serius di kening, lengan kanan, serta jari kelingking kiri. Sementara W saat ini dalam pencarian petugas kepolisian.

Menurut Rudi, pembacokan yang dilakukan pelaku salah sasaran. Awalnya, pelaku mencari suami baru yang menikahi mantan istrinya beberapa tahun lalu namun yang menjadi korban adalah mantan mertuanya. Diduga pelaku dalam pengaruh minuman alkohol.

“Korbannya beda mungkin karena pengaruh alkohol. Mau cari suami baru istri yang dinikahi siri tapi tidak ada. Dia ini baru keluar dari penjara karena kasus narkoba tapi mendapati kabar kalau istrinya sudah punya suami baru dan pernikahannya resmi. Sama pelaku nikah siri,” katanya.

Pasca kejadian, pelaku melarikan diri. Meski begitu, polisi bisa mengamankan senjata tajam tajam yang digunakan pelaku membacok korban.

Sementara korban saat ini menjalani perawatan di RS Kamar Medika, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

“Kata anak korban (istri siri pelaku), mereka menikah siri kemudian pelaku ditahan karena kasus narkoba. Keluar dari tahanan kok nikah lagi dengan pria lain, sakit hati. Nikah resmi. [tin/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.