DPMPTSP Kota Kediri Sukses Jalani Surveillance ISO 9001:2015, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas Untuk Kota Kediri.
Jatimpedia.co| 25 November 2025. Kota Kediri – Dalam upaya terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan menjamin kepuasan masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri kembali menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan kegiatan audit surveillance ISO 9001:2015.
Kegiatan ini digelar pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, sebagai bagian dari proses pemeliharaan sertifikasi yang telah dimiliki oleh institusi tersebut.Audit surveillance ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen yang berkompeten dalam melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan sistem manajemen mutu di berbagai organisasi.
Tujuannya adalah memastikan bahwa DPMPTSP Kota Kediri terus menerapkan standar internasional ISO 9001:2015 secara konsisten dan berkelanjutan, Standar ISO 9001:2015 merupakan sebuah acuan global yang menuntut organisasi untuk menerapkan proses manajemen mutu yang efektif, berfokus pada kepuasan pelanggan serta peningkatan berkelanjutan.Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola berbagai perizinan dan pelayanan terpadu di Kota Kediri, DPMPTSP memiliki peranan penting dalam memberikan layanan cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Oleh sebab itu, kepatuhan terhadap standar ISO 9001:2015 sangat krusial sebagai landasan untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menunjang kemudahan dan keandalan pelayanan.
Proses audit surveillance kali ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional di DPMPTSP Kota Kediri. Auditor independen meninjau pelaksanaan fungsi manajemen, mulai dari wakil manajemen hingga ke bagian sekretariat dan unit pelayanan terpadu satu pintu. Berbagai dokumen sistem manajemen mutu dicek, diikuti dengan observasi langsung pelaksanaan layanan, serta wawancara dengan staf yang bertugas.
Audit ini mengedepankan pendekatan yang komprehensif dan objektif guna melihat apakah seluruh kegiatan dan prosedur yang dijalankan konsisten sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015.Hasil audit menegaskan bahwa DPMPTSP Kota Kediri bukan saja mempertahankan standar pelayanan prima dan tata kelola yang baik, tetapi juga mampu menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengelola proses dan memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, sertifikat ISO 9001:2015 yang diperolehnya tetap berlaku dan menjadi bukti nyata bahwa institusi ini berkomitmen pada standar mutu internasional.Keberhasilan ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Kediri, khususnya misi keempat Walikota Kediri yang menekankan peningkatan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas. DPMPTSP sebagai garda terdepan pelayanan publik berperan penting dalam menerapkan misi tersebut melalui penyediaan layanan yang tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga mempermudah masyarakat memperoleh akses perizinan dengan sistem yang cepat, transparan, dan mudah dipahami.
Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi darmasto, dalam rilis resmi menyampaikan “saya apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi guna memastikan layanan berjalan sesuai standar internasional, Dia menekankan pentingnya audit surveillance sebagai momentum untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan proses secara berkelanjutan, agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah kota semakin meningkat, Dengan adanya sertifikasi ISO 9001:2015, diharapkan DPMPTSP dapat menjadi contoh bagi dinas-dinas lain dalam melaksanakan manajemen mutu demi pelayanan yang optimal.Selain aspek teknis pelayanan, DPMPTSP juga berupaya mengimplementasikan teknologi informasi sebagai salah satu strategi utama“, Ucapnya
Penggunaan sistem komputerisasi dan digitalisasi pelayanan memberi kemudahan serta mempercepat proses administrasi. Hal ini turut memberikan kontribusi positif terhadap kepatuhan pada standar ISO, terutama dalam aspek dokumentasi, kontrol proses, dan monitoring kinerja pelayanan.Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan DPMPTSP Kota Kediri dalam mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah pusat mendorong agar instansi publik meningkatkan kualitas layanan guna mendukung iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat.
Standar ISO 9001:2015 menjadi parameter penting yang mengukur efektivitas manajemen dan mutu pelayanan, sehingga dapat menjadi alat validasi independen terhadap komitmen kualitas dari sebuah organisasi.Pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan yang dijalankan oleh DPMPTSP tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh perizinan, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi lebih cepat dan efektif di Kota Kediri.
Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan lapangan pekerjaan baru.Ke depan, DPMPTSP berencana mengintegrasikan berbagai layanan publik lainnya dalam satu sistem terpadu yang lebih canggih, agar proses perizinan dan pelayanan menjadi lebih terkoordinasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pendekatan ini juga sejalan dengan penerapan e-Government di Indonesia yang menekankan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.Secara keseluruhan, audit surveillance ISO 9001:2015 yang sukses dijalankan DPMPTSP Kota Kediri hari ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berkomitmen memberikan layanan prima, tetapi juga menjalankan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Ini menjadi modal penting bagi Kota Kediri untuk terus maju sebagai kota yang inovatif dan berdaya saing dalam pelayanan publik.(red)