Geber Motor Berujung Penganiayaan Terjadi di Pamekasan
Pamekasan (beritajatim.com) – Cekcok persoalan rumah tangga mengakibatkan inisial SR (50) menjadi korban penganiayaan dari kakak iparnya sendiri, inisial H (49) di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Selasa (19/11/2024).
Peristiwa tersebut berawal ketika pelaku sedang menyembelih ayam di pinggir jalan depan rumah korban, saat itu korban melintas mengendarai motor Beat putih memasuki halaman rumah. “Saat melintas, korban menggeber gas motor yang memicu kemarahan pelaku,” kata Kapolsek Larangan, Iptu Muhammad Kadarisman.
“Pelaku yang sedang memegang pisau menghampiri korban yang sedang memarkir motor, cekcok terjadi diduga akibat hubungan kurang harmonis, dan akhirnya pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pisau,” ungkapnya.
Bahkan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat luka robek pada pelipis mata kiri, luka di perut kanan, serta luka di lengan kanan. Korban sempat dibawa ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, guna mendapatkan perawatan, dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Surabaya.
Sementara pelaku langsung diamankan Polsek Larangan, beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan. “Pelaku sudah kami amankan di Polsek Larangan, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
“Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. [pin/ted]
Link informasi : Sumber