Geledah Tiga Rumah Tersangka Narkoba 2 Kg Sabu, BNN Tak Temukan Barang Bukti Baru

0

Pasuruan (beritajatim.com) – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu, pada Kamis (5/12/2024). Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus tersebut.

Tiga lokasi yang digeledah berada di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Namun, dari hasil penggeledahan BNN Jatim tidak menemukan barang bukti yang diharapkan.

Saat di lokasi pertama di Sidoarjo, rumah sudah disewakan kepada orang lain. Sementara itu, di dua lokasi lainnya di Pasuruan, tersangka sudah lama tidak lagi tinggal di sana. Bahkan pihak penyifik BNN sudah melakukan penggeledahan mulai dari ruang depan hingga dalam lemari tidak ditemukan.

AKBP Rahmat Kurniawan, penyidik madya BNN Jatim, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kami menduga masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan,” ujarnya.

Meskipun belum menemukan barang bukti tambahan, BNN Jawa Timur tidak akan menyerah. “Upaya pencarian akan terus kami lakukan untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba ini,” tegas Rahmat. (ada/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.