Ini Cara Dua Paslon Brantas Judi Online
Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar debat perdana pemilihan bupati (Pilbup) dengan tema utama Tata Kelola Pemerintahan, Penegakan Hukum, dan Pemberdayaan Desa di RM Icha Orient Tarsan pada Selasa (22/10/2024).
Debat ini menjadi ajang penting bagi para calon bupati untuk memaparkan visi dan solusi terkait berbagai permasalahan yang dihadapi Kabupaten Madiun, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum, seperti judi online, peredaran minuman keras (miras), serta narkoba.
Pada sesi pertanyaan pertama, isu yang diangkat adalah dampak negatif judi online, peredaran miras, dan narkoba. Masalah ini tidak hanya merugikan pelaku secara individu tetapi juga mengancam masyarakat luas, karena mendorong praktik korupsi, kekerasan dalam rumah tangga, serta menghancurkan masa depan generasi muda. Para kandidat ditantang untuk memaparkan program inovatif dan kreatif yang akan mereka terapkan guna mengatasi masalah-masalah tersebut.
Tanggapan Hari Wuryanto (Cabup Madiun Nomor Urut 2)
Hari Wuryanto, calon bupati nomor urut 2, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai langkah utama dalam penegakan hukum. Menurutnya, penguatan kelembagaan diperlukan untuk menciptakan regulasi yang dapat mendukung upaya pembinaan dan pendidikan terkait bahaya miras dan narkoba.
“Kita harus menjadi teladan sebagai pemimpin, terutama dalam menjalankan regulasi yang kita buat sendiri,” ujar Hari Wuryanto yang didampingi Cawabup Purnomo Hadi.
Ia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Madiun dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan hukum. Selain itu, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus disertai sanksi yang jelas bagi para pelanggarnya.
Dalam bidang pendidikan, Hari menekankan perlunya pendekatan teknologi dalam memberikan penyuluhan terkait hukum dan bahaya narkoba. Dengan memanfaatkan teknologi, ia berharap masyarakat dapat lebih mudah memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan miras.
Tanggapan Ahmad Dawami Ragil Saputro (Cabup Madiun Nomor Urut 1)
Ahmad Dawami Ragil Saputro, calon bupati nomor urut 1, menanggapi bahwa tema debat kali ini sangat sesuai dengan visi misinya, yaitu membangun Kabupaten Madiun yang berakhlak mulia. Ia menekankan pentingnya pembinaan masyarakat di setiap desa dan penguatan karakter secara preventif sebagai langkah utama untuk mencegah penyalahgunaan miras, narkoba, dan judi online.
“Kami akan melakukan pembinaan masyarakat di setiap desa untuk memperkuat karakter, sehingga kita bisa menciptakan Madiun yang berakhlak mulia,” katanya didampingi Cawabup Sandhika Ferryantiko.
Dalam hal penegakan hukum, ia berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH) dan meninjau ulang peraturan daerah (Perda) yang ada, agar penegakan hukum dapat memberikan efek jera yang lebih baik dan manusiawi.
Pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu juga menyadari bahwa salah satu penyebab maraknya judi online adalah masalah kesejahteraan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dengan menciptakan program-program yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka, sehingga dapat menjauhkan masyarakat dari kegiatan ilegal.
Pemberdayaan Desa dan Peran Tokoh Masyarakat
Kemudian, Hari Wuryanto menanggapi pernyataan Kaji Mbing. Hariwur menegaskan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam upaya pemberdayaan dan pembinaan generasi muda. Ia berharap seluruh masyarakat, terutama pemimpin, dapat menjadi teladan dalam menjauhi narkoba. “Jika pemimpin sudah terbebas dari narkoba, masyarakat akan lebih mudah untuk mengikuti,” ujarnya.
Hari kembali menekankan penggunaan teknologi sebagai sarana penyuluhan yang efektif. Dengan pemanfaatan teknologi, informasi mengenai bahaya narkoba dan miras dapat disampaikan secara lebih luas dan cepat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun.[kun]
Link informasi : Sumber