Kajari Kediri Dihadang 2 Orang lalu Keluarkan Tembakan
Kediri (beritajatim.com) – Video Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo dihadang dua orang pria tak dikenal hingga mengeluarkan tembakan peringatan viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, terlihat mobil pelat merah Kajari Kabupaten Kediri tiba-tiba dihadang dua orang tak dikenal. Sempat terjadi cek cok, hingga Kajari mengeluarkan tembakan peringatan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi membenarkan peristiwa yang menimpa Kajari tersebut. Kejadian itu berlangsung di Jl. Imam Bonjol Kota Kediri tepatnya di dekat Markas Kodim 0809 Kediri, pada Senin 23 Desember 2024 pukul 20.00 WIB.
“Saat penyerangan oleh oknum tak dikenal ini, di dalam mobil ada empat orang yaitu, pak Kajari sendiri dan tiga orang anaknya yang sedang libur sekolah,” katanya, pada Selasa (24/11/2024).
Dijelaskan Iwan, mobil kajari dibuntuti dua orang yang tidak dikenal. Sampai di TKP, pelaku menghadang laju mobil dan menggedor pintu dengan menyampaikan kata-kata kurang enak didengar.
“Alhamdulillah kondisi pak Kajari baik-baik saja. Hanya, anak-anaknya yang beberapa diantaranya perempuan masih merasa shock dengan peristiwa tersebut. Semoga keadaan anak-anak ini bisa segera pulih,” imbuhnya.
Pasca kejadian, Kajari langsung melapor ke Polres Kediri Kota. Selanjutnya kedua pelaku diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, peristiwa kurang mengenakkan yang dialami korban setelah makan malam bersama keluarga. Kajari merasa terancam hingga akhirnya mengeluarkan senjata api dan memberikan peringatan ke udara.
“Akhirnya disimpang Kodim atau Jalan Imam Bonjol karena lampu merah kendaraan berhenti. Nah, disitulah pengendara sepeda motor dari 2 orang tidak dikenal itu turun yang satu menghadang di depan kap kendaraan dan yang satu menggedor pintu,” kata AKBP Bramastyo Priaji.
Merasa terancam, Kajari sempat meletuskan senjata api yang ia bawa untuk melindungi keluarganya. Sampai saat ini kedua orang tersebut masih dilakukan pendalaman motif dan dimintai keterangan untuk klarifikasi
Kedua orang tak dikenal itu diketahui lelaki berinisial HFL, 33 tahun Warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri. Lalu kedua berinisial AM, 42 tahun Warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Menurut AKBP Bram, Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat izin khusus penggunaan senjata api dan masih berlaku sampai tahun 2025.
Hal tersebut didasarkan dengan Perpol nomor satu tahun 2022 tentang senjata api tertulis bila beberapa pejabat pemerintahan seperti kepala tinggi negara, kepala daerah Legislatif, pejabat POLRI, pejabat TNI, pejabat pegawai negeri sipil dan pejabat BUMN yang memiliki surat keputusan jabatan, dinyatakan sehat jasmani rohani, lulus tes psikologi dan mahir menembak diberikan izin untuk memiliki serta menggunakan senjata api.
Masih AKBP Bram, alasan Kajari Kabupaten sempat menembakkan peringatan tersebut masih berkesesuaian dengan Perkap nomor satu tahun 2009 bab 6 pasal 15 tentang penggunaan kekuatan, disebutkan bila tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah jika dinilai ada ancaman dengan tetap berhati-hati ketika melakukan penembakan peringatan.
Disinggung pengaruh minuman keras dari kedua orang tak dikenal tersebut, AKBP Bram menyebut masih mendalami keterangan tersebut, sebab menurut pengakuan Kajari Kabupaten Kediri saat berdialog dengan kedua orang tersebut sempat mencium aroma alkohol.
Ditanya sekali lagi, apakah kedua orang tersebut merupakan oknum anggota LSM?, lagi-lagi AKBP Bram masih memberikan jawaban untuk dilakukan pendalaman dan diklarifikasi. [nm/but]
Link informasi : Sumber