KPU Kota Blitar Jadi yang Pertama Sortir Lipat Surat Suara di Jatim
Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menjadi yang pertama melakukan sortir lipat surat suara Pilkada 2024. Hari ini, Selasa (15/10/2024), KPU Kota Blitar melakukan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota Blitar 2024.
Total ada 123.271 surat suara Pilwali Kota Blitar yang dilakukan sortir dan lipat pada hari ini. Proses sortir dan pelipatan ini pun dilakukan oleh 40 orang tenaga kerja.
“Alhamdulillah KPU Kota Blitar merupakan yang pertama di Jawa Timur yang melaksanakan sortir lipat dimana ada total 123.271 surat suara yang kemudian akan dilakukan proses sortir lipat oleh 40 orang dari pihak ketiga,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Selasa (15/10/2024).
Proses sortir dan lipat surat suara ini diperkirakan selesai dilakukan dalam kurun waktu satu hari. Prediksi ini muncul karena jumlah surat suara yang dilipat tidak terlalu banyak.
“Kalau kami prediksi 1 hari sore atau malam hari nanti sudah selesai dengan para pelipat yang ada,” jelasnya.
Selain surat suara reguler, sejatinya KPU Kota Blitar juga menerima surat suara cadangan. Jumlah surat suara cadangan tersebut mencapai 2.000 lembar.
Namun surat suara cadangan ini tidak dilakukan proses sortir dan lipat pada hari ini. Pasalnya surat suara cadangan itu dipersiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Ada 2.000 surat suara cadangan yang secara regulasi harus kami siapkan namun tidak kita lipat pada hari ini karena surat suara cadangan sebanyak 2.000 itu merupakan surat suara cadangan untuk PSU (pemungutan suara ulang),” tutupnya. [owi/beq]
Link informasi : Sumber