KPU Lamongan Butuh 14.511 KPPS untuk Pilkada 2024
Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengatakam pendaftaran KPPS dibuka selama 12 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) hingga 28 September mendatang.
“Total yang dibutuhkan sebanyak 14.511 orang KPPS,” kata Mahrus, saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Menurut Mahrus, petugas KPPS nantinya akan tersebar di 2.073 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana setiap TPS membutuhkan 7 orang KPPS.
“KPPS akan bekerja selama satu bulan, mulai 7 November hingga 8 Desember, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” tuturnya.
Lebih lanjut Mahrus menyampaikan, proses pendaftaran busa dilakukan melalui sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa dan kelurahan.
Sementara persyaratan untuk bisa menjadi anggota KPPS, antara lain warga negara Indonesia, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kemudian usia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol atau tidak sedang menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
Syarat lain yang harus diperhatikan adalah surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan paling rendah SLTA dan atau sederajat.
“Selain itu punya integritas, jujur, adil. Serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih,” ucap Mahrus. (fak/ted)
Link informasi : Sumber