KPU Pacitan Tetapkan DPT Pilkada Sejumlah 469.321 Jiwa
Pacitan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan telah menyelesaikan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhy Arfandy, mengungkapkan bahwa total DPT yang ditetapkan adalah sebanyak 469.321 pemilih.
Aswika menjelaskan bahwa jumlah DPT tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan data DPT pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden sebelumnya yang mencapai 472.780 jiwa. “Jumlah DPT 469.321 pemilih sudah kami tetapkan untuk menjadi daftar pemilih tetap pada pilkada serentak 2024,” katanya.
Proses penetapan DPT ini dilakukan secara cermat dan mempertimbangkan beragam masukan serta saran dari masyarakat. KPU Pacitan juga melakukan analisis terhadap data ganda sejak tahap pencocokan dan penelitian (coklit), yang kemudian diplenokan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga akhirnya ditetapkan di tingkat KPU.
“Sejumlah tahapan pilkada serentak 2024 ini telah kami lalui, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga tahapan pencalonan,” tandasnya.
Meski DPT sudah ditetapkan, KPU masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan perubahan data pemilih, termasuk pemilih baru atau pensiunan TNI/Polri.
Untuk meningkatkan aksesibilitas informasi kepada publik, KPU Pacitan akan segera menyampaikan jumlah DPT melalui berbagai saluran media seperti website resmi, media sosial, serta papan pengumuman di kantor desa/kelurahan. Masyarakat juga dapat memeriksa status pendaftaran mereka sebagai pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
“Dengan informasi yang tersampaikan secara luas, kita berharap gelaran pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Aswika. [sul/aje]
Link informasi : Sumber