Lolos Passing Grade 2023, Forum Guru di Tuban Desak Diangkat PPPK 2024
Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah guru yang telah lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 menuntut Surat Keputusan (SK) segera diterbitkan.
Pasalnya mereka yang telah mengikuti seleksi tersebut lolos dalam penilaian passing grade. Namun, hingga kini belum ada kejelasan, sehingga mereka datang berbondong-bondong di depan gedung Pemkab Tuban pada rabu 16 oktober 2024.
Salah seorang guru atau korlap aksi Bisrul Ronzi menjelaskan bahwa pihaknya bersama forum guru lainnya menuntut agar seluruh guru yang sudah lulus passing grade tahun 2023 agar segera dilantik dan mendapatkan SK di tahun 2024.
“Kita terbentur dengan regulasi. Oleh sebab itu, kami saat ini bahkan jangankan diprioritaskan, ikut tes kembali saja kita tidak bisa di ikutkan,” ujar Bisrul Ronzi.
Besar harapannya, ia bersama guru yang lain baik negeri maupun swasta SMP, MI, PAUD dan TK datang ke Pemkab Tuban untuk mendapatkan SK PPPK.
“Kami berharap agar Peraturan Kemenpan 348 direvisi, sehingga kami yang telah lulus Passing Grade tahun 2023 segera mendapatkan SK pengangkatan PPPK di tahun 2024,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roekmini mengungkapkan, berkaitan dengan Kemenpan 348 bukan ranah Pemkab Tuban, melainkan menjadi keputusan pusat.
“Karena yang mereka aspirasikan sebetulnya terkait dengan kemenpan 348 dan dengan hal ini memang bukan ranahnya kami untuk melakukan revisi kemenpan 348 itu,” tutur Fien Roekmini.
Wanita yang akrab disapa Fien ini juga menyampaikan, dalam Kemenpan 348 juga sudah dijelaskan bahwa guru yang lolos passing grade di tahun 2023 tidak bisa masuk di PPPK tahun 2024.
“Memang aturannya sudah ada dan di Kemenpan 348 itu sudah jelas, bahwa disitu ada prioritas,” bebernya.
Lanjut, menurutnya untuk periode pertama pada pendaftaran ditanggal 1-20 itu periode pertama adalah Eks THK II (tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database (BKN) Badan Kepegawaian Negara) yang prioritas.
“Kemudian, nama mereka masuk ke dapodik, lalu yang kedua minimal sudah 2 tahun. Sedangkan, untuk periode kedua pendaftaran dibulan november itu di peruntukan untuk teman-teman guru swasta yang memiliki sertifikat ppg,” pungkasnya. [ayu/aje]
Link informasi : Sumber