Makan Bergizi Gratis Belum Masuk APBD Ponorogo 2025, Ini Alasannya

0

Ponorogo (Beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum membuat rencana anggaran untuk program makan bergizi gratis untuk 2025. Meski begitu, Pemkab tetap mengupayakan agar program tersebut dapat segera terealisasi.

“Program makan bergizi gratis belum masuk APBD Ponorogo 2025,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, ditulis Senin (2/12/2024).

Menurut Agus, belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat, membuat program nasional makan bergizi gratis belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2025. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tetap mempersiapkan alternatif, agar program tersebut dapat terlaksana di Tahun Anggaran 2025.

Ada strategi yang disiapkan jika juknis resmi sudah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya lewat Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Memang juknisnya belum ada. Tetapi kami sudah siapkan rumahnya, ya salah satunya lewat Belanja Tidak Terduga,” kata Agus.

Agus menyebut meskipun APBD Ponorogo 2025 telah disahkan, anggaran untuk program makan bergizi gratis tetap memungkinkan untuk dibahas kembali jika juknis sudah turun. Nantinya, evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bisa menjadi dasar untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran.

“Tidak adanya anggaran makan bergizi gratis di dalam APBD Ponorogo 2025, ya tidak menutup kemungkinan menjadi materi evaluasi dari Gubernur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, menegaskan pentingnya juknis dalam penyusunan anggaran. Juknis berfungsi sebagai panduan utama, seperti menentukan siapa yang berhak menerima manfaat, standar nilai gizi, hingga besaran biaya per porsi makanan.

“Kami perlu juknis resmi sebagai patokannya,” katanya.

Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sumarno menambahkan, jika juknis diterbitkan setelah evaluasi atau program makan bergizi gratis menjadi bagian dari materi evaluasi gubernur, maka anggaran bisa segera disesuaikan.

Pemkab Ponorogo berharap program makan bergizi gratis dapat berjalan maksimal untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun, pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Jika setelah dievaluasi gubernur atau juknis turun dan mewajibkan penyediaan anggaran, Kami siap memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” tutup Sumarno. [end/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.