Curi Dompet Isi Rp5 Ribu, Sudah Diganti Rp1 Juta, Mengapa Moh Syifak Tetap Diadili?
Surabaya (beritajatim.com) – Perdamaian dan ganti rugi sepuluh kali lipat dari kerugian ternyata tidak cukup menghentikan proses hukum. Kisah ini terjadi pada Moh Syifak bin Munthiri, yang harus menghadapi sidang di Pengadilan…