Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Jember Laporkan Balik Mahathir Muhammad dan Mashudi ke Polisi
Jember (beritajatim.com) – Try Sandi Apriana, mantan ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan balik Mahathir Muhammad, Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Jember dan sekretaris Mashudi ke kepolisian resor setempat, Senin (11/11/2024).
“Kami melaporkan balik karena Mahathir Muhammad dan Mashudi sudah menuduh Mas Try Sandi terkait masalah penggelapan (dana bantuan partai politik),” kata Ali Safit Tarmizi, kuasa hukum Try Sandi.
Menurut Safit, laporan dana bantuan parpol sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2023 dan tak ada persoalan. “Seharusnya Sekretaris DPC Demokrat (Mashudi, red) sudah tahu soal Laporan Hasil Pemeriksanaan BPK tersebut dan paham bahwa tidak ada unsur penggelapan,” katanya.
Safit ingin persoalan ini segera jelas agar bisa menjawab penilaian publik terhadap Sandi, menyusul viralnya kabar pelaporan DPC Demokrat ke polisi. “Jadi kami laporkan balik karena mereka telah mencemarkan nama baik Try Sandi, sesuai pasal 27 ayat 3 juncto pasal 310 subsider pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” katanya.
Try Sandi Apriana dilaporkan ke markas Kepolisian Resor Jember, Jumat (8/10/2024). Mahathir Muhammad mengatakan, ada dua laporan terhadap Sandi. Pertama, dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris DPC Demokrat Jember Mashudi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana batuan parpol 2023. Laporan kedua adalah dugaan penggelapan anggaran partai senilai kurang lebih Rp 400 juta.
Mahathir menghormati hak Sandi untuk melaporkan balik dirinya. “Tentu ada mekanisme yang tertuang, ketika keberatan atas adanya pemberitaan-pemberitaan, yang bersangkutan memiliki hak jawab. Kedua, pelaporan ini tambah meuyakinkan kami untuk tidak mundur, untuk terus mendorong dua pelaporan kami (ke Polres Jember),” katanya.
Menurut Mahathir, banyak bukti dan saksi untuk memperkuat dua pelaporan DPC Partai Demokrat Jember. “Soal pemalsuan tanda tangan mudah saja. Forensik Polri pastinya akan menganalisis terkait hal tersebut,” katanya.
Mengenai penggelapan dana partai, Mahathir tak hanya melaporkan urusan banpol. “Urusannya juga terkait dana saksi dan iuran fraksi. Tentunya terkait nama baik atau nama buruk adalah bagian dari konsekuensi dari apa yang dilakukan bersangkutan. Publik sudah cerdas menilai, mana yang benar dan mana yang salah,” katanya.
Mahathir menegaskan, pelaporan terhadap Sandi tak berdiri sendiri. “Ada rentetan peristiwa yang publik sudah tahu. Jadi sebenarnya pelaporan (pencemaran nama baik) bukan sesuatu yang harus saya respons gimana-gimana, karena saya anggap itu hal yang tidak penting juga. Kami yakin terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi yang kami miliki. Jadi bagi kami tidak ada masalah,” katanya. [wir]
Link informasi : Sumber