Miras Ilegal Telan Korban, 1 Tewas dan Kritis Diduga Tegak Miras Di AR Karaoke
Jatimpedia.co|3 Agustus 2025.Kediri – Sebanyak dua orang dilarikan ke rumah sakit Muhammadiyah Kediri diduga akibat keracunan miras di tempat AR Karaoke, Desa Maron, Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Wanita yang diduga juga pemandu lagu ditempat diketemukan tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Naas menimpa wanita tersebut , 1 korban tak terselamatkan sedangkan 1 lainnya mengalami kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Korban yang tak terselamatkan tewas secara beruntun yakni pada minggu pagi , 3 Agustus 2025.
“Ada yang kerja di karaoke tersebut dan freeland juga, Tapi pas kejadian minum mirasnya saya tidak tahu. Kayaknya emang sering kumpul di situ,” ujar narasumber pada Minggu, 3 agustus 2025.
Usai bersenang-senang 2 dari beberapa tamu mengeluh sakit perut dibarengi dengan muntah-muntah pada saat kejadian, Para korban yang merasa kesakitan tak tertahankan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Agung Setiawan DPD Indonesian Justice Society menyampaikan ” inilah dampak peredaran miras yang tidak terkontrol, dan buruknya monitoring Pemerintah Kabupaten Kediri atas Hiburan malam yang selalu saya suarakan,,bukan kami menolak investasi dan anti peningkatan ekonomi dalam hal hiburan malam” .
“Namun banyaknya oknum pengoplos miras palsu, banyaknya transaksi dan eksploitasi anak dibawah umur dan tidak luput pula hilangnya pendapatan daerah atas retribusi Hiburan malam dikarenakan ilegal / tidak mengantongi Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), jadi hemat saya kalau memang boleh ya DPRD lakukan jemput bola atas aturan yang tidak jelas, dan kalau tidak boleh ya mohon satpol PP bersihkan seluruh karaoke yang berjualan miras, karena sudah terlalu menjamur dan mendarah daging dikediri ” .
Sampai berita ini diturunkan Diki selaku pengelola belum dapat dikonfirmasi. (Red)