Muhammadiyah Jember Kini Punya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Sendiri
Jember (beritajatim.com) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini memiliki kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) sendiri bernama Arraudah. KBIHU Arraudah diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur Husnul Maram.
KBIHU Arraudah diresmikan di Kantor PD Muhammadiyah Jember, Jumat (20/9/2024). “Sebenarnya secara fungsional, bimbingan ibadah haji sudah dilakukan sejak 2005. “Tapi lembaga baru direkomendasi oleh PD Muhammadiyah Kabupaten Jember pada 2013,” kata Ketua PD Muhammadiyah Jember Aminullah Elhady.
Saat Muhammadiyah mengajukan izin pendirian KBIHU, Kementerian Agama sedang melaksanakan program moratorium. Baru pada awal 2024, Muhammadiyah Jember kembali mengajukan izin. “Alhamdulillah, per tanggal 7 Mei 2024, keputusan dari Kementerian Agama telah ditetapkan dan kantor Kementerian Agama Wilayah Jatim menerbitkan piagam izin operasional KBIHU Arraudah,” kata Elhady.
Terbitnya izin ini membuat Muhammadiyah lebih leluasa melayani masyarakat yang hendak beribadah haji dan umrah. “Selama ini bimbingan sudah kami lakukan. Karena belum memegang izin operasional secara mandiri, tidak memungkinkan bagi kami untuk membentuk atau mengusulkan kelompok tersendiri dalam penetapan manifes atau pra manifes di Kementerian Agama,” kata Elhady.
Elhady berterima kasih kepada KH Lutfi Ahmad yang memimpin KBIHU Al Multazam karena telah menaungi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah warga Muhammadiyah selama ini. “Sampai ibadah haji tahun 2024 tetap bersama Kiai Lutfi Ahmad,” katanya.
Mewakili Bupati Hendy Siswanto, Pelaksana Harian Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Bagus Hendrawan mengatakan, hampir semua umat Islam ingin beribadah haji dan umrah. “Salah satu persiapan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah adalah dengan mengikuti bimbingan ibadah haji dan umrah, baik yang diselenggarakan pemerintah atau KBIHU,” katanya.
KBIHU, menurut Bagus, menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan para jemaah haji dan umrah. “Kewenangan KBIHU terletak pada kemampuannya untuk mengoordinasikan agar jemaah terlayani dengan baik. Hal ini mencakup koordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya memastikan jemaah haji atau umrah menerima layanan yang optimal dan meminimalkan risiko serta kendala perjalanan dan ibadah,” katanya. [wir]
Link informasi : Sumber