Orang Nomor Satu Pemkab Mojokerto Beri Penjelasan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi penyediaan bantuan akses sewa rumah layak huni bagi korban bencana di Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, Selasa (15/10/2024).

Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menegaskan peran penting pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” ungkapnya di Balai Desa Ngembeh.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga menekankan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kehadiran pemerintah dalam setiap langkah pemulihan pascabencana. Sosialisasi tersebut merupakan bukti nyata upaya Pemkab Mojokerto.

“Hidup selalu ada ujian dan cobaan, untuk itu kita harus tetap sabar dan berdoa, mudah-mudahan segala kesedihan yang kita lalui akan diganti dengan kenikmatan yang lainnya. Ini bukti bahwa upaya pemulihan sedang berjalan dan diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi warga yang terdampak bencana tanah longsor,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis administratif kepada warga terdampak sehingga proses pencairan bantuan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghadirkan 9 calon penerima bantuan untuk memulai secara teknis administratif bagaimana upaya-upaya penanganan yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan mengajak untuk bersama-sama memikul tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Yakni dalam memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan bagi warga, khususnya yang terdampak bencana. Langkah-langkah upaya yang dilakukan Pemkab Mojokerto ini sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tahap pertama adalah bagaimana proses pengajuan pembiayaan sewa rumah yang dianggarkan dalam APBD 2024.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPBD Mojokerto, Camat Dlanggu, serta warga terdampak bencana tanah longsor. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara berbagai pihak dalam menghadapi bencana dan memberikan solusi terbaik bagi warga. [tin/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.