Paslon 1 Unggul dan Siap Hadapi Sengketa

0

Magetan (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dalam Pilkada Magetan semakin percaya diri menyongsong kemenangan. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, mereka tetap unggul dibandingkan paslon nomor urut 2 dan 3.

Hasil rekap dari form D menunjukkan bahwa pasangan Bunda Nanik – Kang Suyat memperoleh 137.347 suara, unggul 1.264 suara dari paslon Sujatno – Ida yang mendapatkan 136.083 suara. Sementara itu, paslon Hergunadi – Basuki Babussalam meraih 131.264 suara.

“Hasil rekap dari form D tingkat kecamatan ini menunjukkan bahwa paslon nomor urut 1 menjadi pemenang,” jelas Didik Haryono, juru bicara paslon nomor 1, pada Minggu (01/12/2024).

Menurut Didik, paslon 01 unggul di tujuh kecamatan, yaitu Karas, Poncol, Maospati, Parang, Sukomoro, Sidorejo, dan Ngariboyo. Sementara itu, paslon 03 mendominasi di delapan kecamatan, yakni Barat, Takeran, Bendo, Plaosan, Kartoharjo, Kawedanan, Nguntoronadi, dan Lembeyan. Paslon 02 unggul di tiga kecamatan: Magetan, Panekan, dan Karangrejo.

“Meski paslon 03 menang di delapan kecamatan dan 01 hanya di tujuh kecamatan, secara total suara kami tetap unggul,” kata Didik, yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Magetan.

Dari sisi persentase, paslon 01 meraih 33,9 persen suara, disusul paslon 03 dengan 33,6 persen, dan paslon 02 dengan 32,4 persen. Selisih tipis antara paslon 01 dan paslon 03, hanya 0,3 persen, menjadi perhatian. Namun, Didik menegaskan masyarakat tidak perlu ragu terkait hasil ini.

“Hasil ini merupakan rekap tingkat kecamatan yang resmi, jadi seharusnya tidak ada keraguan,” tambahnya.

Didik juga menyatakan bahwa pihaknya tetap menunggu penetapan resmi dari KPUD Magetan sebagai keputusan akhir Pilkada. Menanggapi klaim kemenangan dari paslon lain, Didik menyebut itu sebagai hak masing-masing paslon. Namun, klaim tersebut perlu didukung oleh data pembanding yang kredibel untuk memastikan objektivitas.

“Jika ada yang mengklaim menang, sebaiknya bandingkan hasil tersebut dengan rekap lain, seperti dari Kesbangpol atau data resmi KPUD yang diunggah secara daring,” ujarnya.

Terkait kemungkinan sengketa hasil Pilkada, Didik menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah hukum. Meski selisih suara di bawah 1 persen, Didik yakin hasil ini murni merupakan pilihan masyarakat Magetan tanpa ada kecurangan.

“Bu Nanik dan Kang Suyat bukanlah petahana, sehingga peluang untuk melakukan pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis bisa dipastikan nihil. Namun, jika ada yang membawa perkara ini ke ranah hukum, kami siap untuk mengawal suara rakyat,” tegasnya. [fiq/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.