Paslon SALAF Difitnah, Jubir Sanusi: Ini Bentuk Kampanye Hitam

0

Malang (beritajatim.com) – Suhu politik jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang pada 27 November 2024 mendatang makin memanas. Hal itu setelah media sosial akun tiktok @malanginfoo, menggulirkan dugaan fitnah yang menuduh Petahana Bupati Malang HM Sanusi, terlibat dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim. Padahal, Sanusi tak pernah menjadi Anggota DPRD Jatim.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, kini menjadi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam perkara tersebut, KPK tengah mengumpulkan bahan keterangan dan terus melakukan pengusutan keterlibatan mantan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang diduga telah menerima dana hibah tersebut. Sebanyak 11 mantan dan anggota DPRD Provinsi Jatim Daerah pemilihan (Dapil) Malang Raya telah menerima dana hibah tersebut dengan jumlah yang beragam.

Dari 11 mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut, ada satu orang yang saat ini maju dalam kontestasi Pilkada 2024, sebagai Calon Bupati Malang. Yakni H Gunawan.

Kondisi itu kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan kampanye gelap atau biasa disebut black campaign. Seperti yang tengah viral di salah satu media sosial atau tik-tok berdurasi 1 menit 29 detik.

Dalam akun tik tok @malanginfo tersebut dengan jelas, menuduh Calon Bupati Malang HM Sanusi terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Lucunya, Sanusi sama sekali tidak pernah menjabat Anggota DPRD Jawa Timur. Rekam jejak Sanusi saat ini adalah, dirinya menjabat Bupati Malang sejak 17 September 2019 menggantikan Rendra Kresna. Kemudian pada 26 Februari 2021, HM Sanusi terpilih kembali sebagai Bupati Malang.

Menanggapi tuduhan itu, Juru bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, HM Sanusi – Lathifah Sohib (SALAF), Ahmad Khoesairi hanya tersenyum. Khoesairi menyebut bahwa akun tiktok tersebut sudah melakukan kampanye hitam atau Black Campaign yang mengarah ke fitnah dan menyebarkan kabar hoaks.

“Itu fitnah, padahal beliau (HM Sanusi) kala itu menjabat sebagai Bupati Malang, apa korelasinya dengan dana hibah Pokmas DRPD Provinsi Jatim,. Sanusi juga tidak pernah duduk di kursi DPRD Jatim,” tegas Khoesairi, Selasa (29/10/2024).

Khoesairi menjelaskan, perkara dugaan suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 tersebut, mencuat karena adanya surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

“Jadi, Sprindik itu keluar untuk melakukan penyidikan perkara atas pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim pada bulan September 2022,” beber Khoesairi meluruskan.

Khoesairi menegaskan, dalam Pilkada Kabupaten Malang ini terdapat dua Paslon, yang mana salah satunya merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang diduga telah menerima dana hibah Pokmas sebesar Rp 29.273.847.000.

“Jadi tudingan itu tidak berdasar, justru pihak sebelah yang dimungkinkan terlibat, karena calon Bupatinya merupakan mantan anggota dewan provinsi Jatim. Mengkaitkan hal itu dengan Abah (HM Sanusi), itu paksaan opini, fitnah, dan itu kedzaliman politik,” ucapnya.

Senada dengan Khoesairi, Pemerhati politik yang cukup menguasai peta politik khususnya di wilayah Kabupaten Malang, Zuhdy Achmadi menambahkan, bahwa isu yang ramai di medsos tersebut salah sasaran dan memalukan. Black campaign yang diarahkan kepada calon bupati (Petahana) HM Sanusi, malah menyasar ke kubu lawan.

“Itu salah kamar, tujuannya ke petahana malah berbelok ke pihak lawan. Mungkin yang bikin video tidak menguasai peta politik dan kurang update informasi,” pungkas Achmadi yang juga aktivis anti korupsi tersebut. (yog/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.