Pemkot Blitar Sediakan Program Kastrasi untuk 50 Kucing, Ini Syaratnya
Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyelenggarakan vaksinasi rabies, kastrasi dan pengobatan hewan kesayangan. Agenda yang digelar dalam rangka peringatan World Rabies Day (WRD) 2024 ini, berlangsung di Holtikultura DKPP Kota Blitar.
Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh mengatakan peringatan World Rabies Day rutin digelar dengan kegiatan bakti sosial vaksinasi rabies, kastrasi hingga pengobatan hewan kesayangan. Tahun ini, kuota yang disediakan kurang lebih 50 ekor kucing untuk pengobatan gratis, 50 ekor vaksin rabies, dan 50 ekor kastrasi.
Dewi menyebut meski Kota Blitar zero kasus rabies, namun vaksinasi hingga pengobatan hewan ini diharapkan dapat mencegah penyakit rabies. Pihaknya berharap ke depan dapat meminimalisir adanya penyebaran penyakit hewan di Kota Blitar.
“Kali ini kita selenggarakan peringatan World Rabies Day (WRD) kali ini kita membuka layanan secara gratis untuk vaksinasi rabies, kastrasi kucing dan pengobatan hewan dengan kuota terbatas” kata Dewi.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso menjelaskan WRD yang diperingati setiap 28 September ini, menjadi pengingat bagi OPD terkait untuk mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan. Sehingga dapat terhindar dari berbagai penyakit yang dapat menular pada manusia. Pihaknya menambahkan selain melakukan vaksinasi rabies dan pemeriksaan hewan, dalam peringatan WRD tahun 2024, pemkot Blitar juga melaunching ekspor perdana daging ayam UPT RPH ke Timor Leste.
“Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), melalui DKPP melakukan vaksinasi rabies, pengobatan hewan gratis dan kastrasi. Kurang lebih 50-an kucing yang ikut pengobatan gratis” kata Santoso.
Hadir mendampingi Wali Kota Blitar dan Kepala DKPP, Sekretaris Daerah, dan sejumlah perwakilan Kepala OPD dan Kepala Puskesmas se-Kota Blitar. [owi/beq]
Link informasi : Sumber