Penggrebekan Sabung Ayam di Blitar Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Ini
Blitar (beritajatim.com) – Penggerebekan sabung ayam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar diduga bocor. Pasalnya saat penggrebekan di Desa Mojorejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar polisi tidak mendapati aktivitas apapun di lokasi sabung ayam.
Di lokasi sabung ayam, polisi hanya mendapati bangunan semi permanen dan beberapa kurungan atau sangkar ayam. Diduga para pelaku judi sabung ayam ini sudah mencium kedatangan aparat kepolisian.
“Didapati di lokasi terdapat bangunan atap semi permanen, dari bahan terpal, bambu, dan kurungan ayam yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Putut, Jumat (4/10/2024).
Penggerebekan ini dilakukan polisi atas dasar informasi dan laporan dari masyarakat. Mereka mengeluhkan soal aktivitas perjudian sabung ayam yang telah beroperasi di sekitar lokasi.
“Berdasarkan pengecekan petugas di lokasi perjudian sabung ayam yang dilaporkan masyarakat di Desa Mojorejo Kecamatan Wates, bahwa didapati lokasi tersebut terdapat tempat yang digunakan untuk sabung ayam, namun pada saat dilakukan pengecekan tidak ada aktifitas sabung ayam sebagaimana yang dilaporkan warga,” bebernya.
Bangunan semi permanen dan sejumlah kandang ayam yang ditemukan pun lantas dibakar oleh aparat kepolisian. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan tindakan judi sabung ayam di Desa Mojorejo.
“Setelah melaksanakan pembongkaran, selanjutnya anggota memusnahkan atau membakar material bangunan yg digunakan sebagai alat permainan, bambu, terpal dan kurungan ayam,” pungkasnya. [owi/suf]
Link informasi : Sumber