Percuma Lapor Polisi: Dampak Penolakan Laporan Masyarakat, Kredibilitas Unit Pidum Polres Jombang Dipertanyakan

0

Jombang, 25 April 2025 – Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Agung Setiawan Selaku, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indonesia justice society (IJS), mengecam tindakan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Jombang yang telah berulang kali menolak laporan masyarakat.

Pernyataan tersebut mengemuka di tengah banyaknya keluhan dari warga yang merasa dipersulit dalam mencari keadilan, khususnya ketika kasus-kasus pidana yang mereka laporkan tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Ketika masyarakat datang ke pihak berwajib dengan harapan bisa menyelesaikan masalah hukum mereka, seharusnya mereka mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang baik. Namun, kenyataannya malah sebaliknya. Laporan mereka seringkali ditolak tanpa alasan yang jelas,” ujar Agung.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam akan kredibilitas Polres Jombang, terutama unit yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Angka pengaduan yang minim dan keluhan yang terus meningkat semakin mempertanyakan integritas dan kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat yang mereka janji untuk layani. “Semboyan Polri, ‘Untuk Masyarakat’ kini hanya menjadi omong kosong,” tegasnya.

Kritikan ini bukanlah tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak warga Jombang melaporkan ketidakpuasan mereka terhadap proses pengaduan yang berbelit-belit. Mereka mengungkapkan pengalaman pahit ketika laporan mereka tidak ditindaklanjuti, atau lebih parah lagi, ditolak dengan alasan yang terkesan sepele.

Hal ini memicu anggapan bahwa Polres Jombang kurang serius dalam menegakkan hukum, atau bahkan berpihak kepada para pelanggar.“Ketika sebuah lembaga penegak hukum justru mengabaikan laporan masyarakat, apa artinya keadilan itu?” tanya Agung retoris. “Kami berharap ini menjadi perhatian serius bagi pimpinan Polres Jombang dan instansi terkait agar segera melakukan evaluasi dalam sistem pelayanan kepada masyarakat.”

Lebih jauh, Agung menuntut transparansi dalam setiap pengaduan yang masuk dan mendorong pihak kepolisian untuk lebih responsif serta memberikan penjelasan yang jelas kepada laporan yang ditolak. Harapannya, hal ini bisa memperbaiki hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian serta meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di akhir pernyataannya, Agung menyampaikan harapan agar semua laporan masyarakat ditanggapi dengan serius, karena setiap laporan adalah bentuk kepercayaan masyarakat terhadap hukum. “Jangan sampai, keadilan yang seharusnya menjadi milik bersama, justru menjadi barang langka bagi masyarakat Jombang,” tuturnya dengan nada penuh harapan dan semangat untuk perubahan.Konferensi pers ini diharapkan menjadi awal dari dialog konstruktif antara masyarakat, media, dan pihak kepolisian untuk bersama-sama mencari solusi dalam mewujudkan keadilan bagi semua.

Keberanian masyarakat untuk melapor harus didukung dengan respon yang baik pula dari lembaga penegak hukum, agar kepercayaan publik terhadap Polri terus terjaga dan meningkat.(red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.