Polres Probolinggo Tangkap Pencuri Besi Proyek Tol Probowangi

0

Probolinggo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Probolinggo menangkap seorang pria berinisial HF (23) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. HF diduga kuat sebagai pencuri besi proyek tol Probowangi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan adanya pencurian. Satpam proyek yang berjaga berhasil menangkap HF saat tengah memuat besi curian ke dalam truk pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 06.45 WIB.

“Pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh satpam proyek,” ujar Iptu Vita.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa besi shoring sebanyak 12 batang, besi ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP.

Atas perbuatannya, HF dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus pencurian besi proyek pembangunan ini tentunya sangat merugikan pihak proyek. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar proyek pembangunan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa,” tegas Iptu Vita. [ada/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.