Polsek Dlanggu Bersihkan APK Pilkada Serentak 2024

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Polsek Dlanggu Polres Mojokerto bersama instansi terkait melakukan penurunan atau pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Minggu (24/11/2024). Penurunan atau pembersihan APK di wilayah hukum Polsek Dlanggu dilakukan lantaran sudah masuk masa tenang.

PS Kapolsek Dlanggu, Iptu MK Umam mengatakan, TNI/Polri siap mengamankan pelaksanaan penertiban dan pembersihan APK oleh petugas dari Panwascam dan PPK karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024.

“Penertiban APK ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tertib menjelang Pilkada,” ungkapnya.

Pilkada Serentak 2024 yang tinggal 3 hari lagi, pihaknya berharap, masyarakat juga dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Termasuk sudah tidak diperbolehkan memasang gambar pasangan calon (paslon) di fasilitas umum, jalan dan lainnya.

Sementara itu, Ketua PPK Dlanggu, Imron Hamzah mengatakan, penurunan dan pembersihan APK ini dilaksanakan berdasarkan surat dari KPU dan Banwaslu Kabupaten Mojokerto.

“Sesuai tahapan Pilkada Serentak 2024 bahwa hari ini masuk masa tenang menjelang hari pencoblosan kurang 3 hari,” katanya.

Sehingga gambar paslon yang sudah terpasang di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Dlanggu baik berupa baliho, banner, umbul-umbul dan sticker harus dilakukan penertibkan dengan cara melakukan penurunan atau pembersihan. Dalam penurunan atau pembersihan APK, petugas diminta untuk tidak merusak gambar paslon.

“Penurunan atau pembersihan APK tidak dilakukan secara asal-asalan karena kita himbau petugas dalam melakukan penurunan atau pembersihan APK agar jangan dirusak dan hasilnya supaya disimpan di Sekretariat Panwascam Dlanggu mengingat bila diminta timses calon tersebut maka akan kita kembalikan,” katanya. [tin/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.