Preman Parkir Menjamur, KadisHub Kota Blitar Makan Gaji Buta?

0

Jatimpedia.co | 5 Agustus 2025. Kota Blitar – perilaku palak preman parkir di kota Blitar mewabah.

Pengunjung masjid ar Rahman jl Ciliwung, kota Blitar yang Mendadak Viral dan banyak dikunjungi masyarakat dijadikan ajang palak oleh Preman lokal untuk memungut parkir diluar aturan yang ditetapkan pemerintah kota Blitar.

Video beredar menunjukkan preman parkir meminta sejumlah uang tanpa memberikan karir retribusi kepada pengunjung dan tanpa tebang pilih nominal diterapkan suka suka hati dari 20 ribu hingga 50 ribu rupiah.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Perwali Kota Blitar Nomor 05 Tahun 2022 tentang tata pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum sesuai dengan Pasal 8 tugas Dinas dalam melaksanakan

(1) Jukir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), dilengkapi dengan:

a. pakaian seragam khusus dilengkapi dengan atribut nomor jukir;

b. tanda pengenal atau Surat Tugas; dan

c. kelengkapan lainnya yang ditetapkan

(2) Untuk memungut parkir, Jukir dibekali dengan karcis parkir resmi berhologram yang dikeluarkan oleh Dinas dan yang telah terporporasi

Acheng Ketua DPC Indonesian Justice Society Blitar menyampaikan ” inilah potret Buruk Kota Blitar, bumi bungkarno yang kami banggakan hanya diatur oleh KadisHub yang tidak pecus urusi parkir di Kota Blitar,, atau jangan jangan dia juga terima Upeti kami juga tidak tau,,, beberapa waktu yang lalu PPIP Makam Bung Karno juga kasus.. Ini juga… Dan sepanjang jalan protokol semua dikelola oleh Preman parkir tanpa karcis retribusi, saya harapan walikota baru lebih perhatikan hal yang krusial seperti ini agar wisatawan aman dan nyaman datang ke Kota Blitar ” ucapnya.(red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.