Rembuk Nasional, Gus Mensos Komitmen Atasi Problematika Panti Asuhan

0

Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Mensos, meneguhkan tekadnya untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh panti asuhan di seluruh Indonesia.

Melalui rembuk nasional yang digelar secara daring pada Jumat pagi (11/10), ia mengajak para stakeholder dari seluruh penjuru negeri untuk berkolaborasi dan merevitalisasi fungsi lembaga kesejahteraan sosial (LKS), termasuk panti asuhan.

“Kita memiliki tekad yang sama untuk merevitalisasi fungsi dan keberadaan LKS atau panti asuhan,” kata Gus Mensos dalam pertemuan yang diikuti oleh 832 peserta dari berbagai provinsi.

Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual yang belakangan menjadi perhatian nasional.

Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang, pada 8 Oktober 2024, menjadi salah satu pemicu utama dilaksanakannya rembuk nasional ini.

Gus Mensos menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak merusak masa depan bangsa dan membutuhkan penanganan segera dari seluruh pihak terkait.

Dalam rembuk nasional ini, berbagai kepala dinas sosial dari seluruh Indonesia mengemukakan tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing. Salah satunya, Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, yang menekankan pentingnya pendataan ulang LKS serta pengawasan yang lebih ketat terhadap panti-panti yang menangani anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi untuk mendata ulang dan memastikan regulasi yang ada sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Zen.

Gus Mensos menyambut baik masukan ini, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola kesejahteraan sosial.

Gus Mensos juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan sejumlah langkah nyata, termasuk mendata ulang LKS, mempercepat digitalisasi sistem, serta memperkuat regulasi terkait panti asuhan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan pendampingan hukum bagi LKS yang belum berbadan hukum, serta melaksanakan akreditasi lembaga secara bertahap.

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, monitoring dan evaluasi terhadap LKS menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam hal ini, Gus Mensos menegaskan pentingnya kerjasama terukur dan komitmen dalam mewujudkan layanan kesejahteraan sosial yang berkualitas dan berkelanjutan. [ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.