Robucca Cafe Tak Kantongi Izin, Abaikan Intruksi DPUPR Kota Kediri Untuk Tutup

0

Jatimpedia.co| 15 Agustus 2025.Kota Kediri – Tak penuhi himbauan SATPOLPP Kota Kediri,  Robucca Cafe ngenyek buka.

Seperti pemberitaan sebelumnya, operasional Robucca Cafe ganggu arus lalu lintas jl. Kawi, Kec Mojoroto, Kota Kediri, disinyalir tak kantongi Amdal Lalin dan PBG, Robucca Cafe di perintahkan tutup oleh DPUPR Kota Kediri sampai izin izin terpenuhi.

Hal tersebut menjadi perhatian tersendiri dari Aktivis Jawa-Timur.

Agung setiawan salah satu aktivis muda Jawa-Timur menyampaikan kami sangat menyayangkan ketidak tegasan OPD dan Aparat Penegak Perda Kota Kediri yang terkesan tidak mengimplematasikan peraturan yang ada.

Kami memahami pentingnya memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami meminta kepada owner untuk segera mengurus PBG dan SLF bangunan tersebut, untuk memastikan keselamatan dan keamanan pengunjung serta karyawan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berharap Robucca Cafe dapat kembali beroperasi segera setelah izin-izin tersebut terbit“.

Cafe di jalan Kawi harus segera mengurus PBG dan SLF sesuai dengan prosedur yang berlaku dan kami  akan terus memantau perkembangan perijinan cafe tersebut, kalau tetap dibiarkan beroperasi tanpa mengantongi atau melengkapi perijinan, maka kami akan bersuara dimuka umum dalam waktu dekat kepada instansi terkait“. pungkasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.