Rudy Gaol Bantah Tuduhan Politik Uang Kotak Kosong di Pilwali Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Inisiator dan Direktur Pemenangan Kotak Kosong Aliansi Relawan Surabaya Maju, Rudy Gaol membantah tuduhan adanya serangan fajar atau politik uang pada Pilwali Surabaya.
Rudy menyayangkan pernyataan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur yang menyebutkan adanya praktik pembagian uang kepada pemilih.
“Saya selaku inisiator dan direktur Pemenangan Kotak Kosong Aliansi Relawan Surabaya Maju sangat menyesalkan statement ketua KIPP Jatim yg menyatakan dalam releasenya ada temuan ibu-ibu diberi uang untuk mencoblos Kotak Kosong,” ujar Rudy kepada beritajatim.com, Selasa (3/12/2024).
Rudy menegaskan bahwa seluruh kegiatan kampanye Kotak Kosong dilakukan secara swadaya dan gotong royong oleh para relawan. Dia menepis keras tuduhan politik uang. Rudy menyebut bahwa seluruh pembiayaan kampanye berasal dari dana pribadi para relawan yang dihimpun secara sukarela.
“Jelas ini framing yang sangat menyesatkan, karena kami sejak awal bergerak memakai dana pribadi urunan bersama seikhlasnya,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa para relawan tidak menerima bayaran untuk bertugas memantau jalannya pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jangankan memberi iming-iming uang, seluruh relawan kotak kosong dalam melakukan pantauan pemilu di TPS tidak ada satupun yang kami beri uang, semua dilakukan dengan kesadaran politik untuk menjaga Marwah Demokrasi,” tambahnya.
Rudy bahkan mempertanyakan motif di balik pernyataan Ketua KIPP Jatim, dengan menyebut adanya kemungkinan intervensi dari pihak petahana.
“Bila ada statement seperti yang disampaikan ketua KIPP maka kamipun pantut menduga bahwa yg memberi statement dan framing demikian kami duga mendapatkan pesanan dari petahana,” katanya.
Dia berharap KIPP, lembaga pemantau pemilu, serta Bawaslu dapat bersikap objektif dan netral dalam menjalankan tugasnya, terlebih karena tim Kotak Kosong menghadapi kendala administratif dari KPU Surabaya.
“Sejujurnya kami menaruh harapan besar pada KIPP, lembaga pemantau pemilu lainnya serta Bawaslu bisa menjadi saksi kotak kosong di TPS. Hal ini disebabkan KPU Surabaya tidak memberi ruang pada kami untuk mengirim saksi TPS,” tutup Rudy.[asg/ted]
Link informasi : Sumber