Satgas Demokrasi Luncurkan Posko Aduan Pilgub Jatim 2024 di Jemursari Surabaya

0

Surabaya (beritajatim.com)  –  Menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 di Jawa Timur tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi yang Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Timur resmi meluncurkan Posko Aduan Pilkada 2024.

Posko ini dibentuk untuk memastikan transparansi dan integritas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dengan fokus utama pada pengawasan berbagai potensi pelanggaran.

Peluncuran posko ini merupakan kelanjutan dari deklarasi yang dilakukan oleh sekitar 1.000 mahasiswa dalam Jambore Satgas Demokrasi Jawa Timur yang digelar di Jatim Expo pada Sabtu, 21 September 2024, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Pengawasan Ketat oleh Cipayung Plus Jatim

Hizkia Trianto, Koordinator Wilayah V GMKI Jawa Timur, menjelaskan bahwa posko ini didirikan atas inisiatif sembilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Timur, termasuk GMNI, PMII, PMKRI, GMKI, HMI, IMM, KMHDI, KAMMI, dan SEMMI. Posko tersebut akan beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran dalam proses Pilkada.

“Posko aduan ini hadir sebagai pusat pengawasan yang fokus pada berbagai potensi pelanggaran, mulai dari kampanye berbau SARA, ujaran kebencian, penyalahgunaan dana kampanye, hingga praktik politik uang (money politics). Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga keadilan pemilu,” jelas Hizkia.

Lokasi Posko Aduan

Posko Aduan Pilkada 2024 ini berlokasi di Rumah Kebangsaan Jawa Timur, Jemursari Gg VI No.1, Surabaya. Masyarakat dapat langsung melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan, dengan jaminan proses penanganan yang cepat dan transparan.

Dengan hadirnya posko ini, Cipayung Plus Jawa Timur berharap dapat berperan aktif dalam menjaga demokrasi yang sehat di provinsi tersebut dan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat dan proses demokrasi. (ted)

Berikut poin-poin Penting dalam Deklarasi Pembentukan Posko Pengaduan:

1. Menyediakan platform pengaduan:
Posko ini terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keluhan atau dugaan pelanggaran terkait Pilkada Jawa Timur 2024.

2. Konsultasi dan informasi:
Posko juga menyediakan layanan konsultasi tentang hak pilih, proses pemilihan, dan cara melaporkan pelanggaran.

3. Edukasi masyarakat:
Tujuan lain dari posko ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi melalui sosialisasi dan edukasi.

4. Pengawasan pelaksanaan pemilu:
Posko turut mengawasi agar Pilkada berlangsung dengan sehat, damai, dan sesuai prinsip demokrasi yang jujur serta bermartabat.

Deklarasi ini mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk berperan aktif dalam mengawal demokrasi demi terselenggaranya Pilkada yang damai dan adil.


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.