Sibuk, Bawaslu Jember Dua Kali Tak Hadiri Undangan Pansus Pilkada

0

Jember (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dua kali tidak menghadiri undangan rapat dari Panitia Khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pansus Pilkada) DPRD Jember.

Setelah tidak hadir kemarin, Bawaslu Jember tidak hadir dalam rapat hari ini, Kamis (7/11/2024). “Hari ini kami menunggu satu jam lebih. Tapi tidak ada tanda-tanda kehadirannya,” kata Ketua Bawaslu Jember Ardi Pujo Prabowo.

Ardi kemudian meminta staf Sekretariat DPRD Jember untuk menghubungi Bawaslu. “Ternyata mereka tidak tahu kalau ada rapat dengar pendapat,” katanya. Padahal surat undangan sudah diterima staf Bawaslu Jember.

Ini membuat Pansus Pilkada DPRD Jember kecewa. “Ini ada apa kok dua kali pansus mengundang kok tidak mau hadir. Saat undangan pertama, memang ada balasan bahwa tidak bisa hadir karena dinas luar dan persidangan. Yang saat ini jadi pertanyaan kami di Pansus, apakah ada sesuatu yang ditutupi. Ini timbul kecurigaan,” kata Ardi.

Pemungutan suara kurang 20 hari lagi. Pansus bertugas memantau penggunaan hibah anggaran penyelenggaraan pilkada kepada KPU Jember sebesar Rp 103 miliar dan Bawaslu Jember sebesar Rp 38 miliar. “Ini ingin kami kawal, bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata Ardi.

Pansus Pilkada DPRD Jember akan mengundang kembali Bawaslu di sela-sela jadwal yang sudah tertata. Apalagi, menurut Ardi, saat ini banyak aduan dari masyarakat yang masuk ke Pansus Pilkada. “Beberapa hari lalu ada enam kelompok yang beraudiensi dengan kami, dan surat masuk ke DPRD. Kami akan mempertanyakan dari dasar surat itu,” katanya.

Ardi menyadari Pansus Pilkada DPRD Jember tidak bisa memaksa Bawaslu untuk hadir, mengingat sebagaimana KPU, Bawaslu adalah lembaga vertikal. “Tapi kami bisa merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Jember berdasarkan hasil pansus melalui sidang paripurna, dan menjadi keputusan DPRD,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya mengatakan, saat ini kesibukan komisioner sangat padat. “Kami bukan bermaksud tidak datang. Tapi memang masih ada agenda. Pimpinan masih ada yang di luar kota, dan masih ada proses klarifikasi dan penanganan pelanggaran. Undangannya pun mendadak,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima Beritajatim.com, ada 24 pelaporan yang masuk ke Bawaslu Jember. Semua pelaporan membutuhkan kerja ekstra cepat, karena keterbatasan tenggat masa penanganan persoalan yang hanya tiga hari plus dua hari.

Sanda membenarkan jika Bawaslu diundang pada 6 November 2024. “Kami langsung respons untuk dijadwalkan ulang. Ternyata jadwalnya hari ini. Kami segera berkomunikasi dengan Ketua DPRD atau Ketua Pansus agar bisa dijadwalkan ulang kembali,” katanya. [wir]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.