Soal Konflik Perguruan Silat di Nganjuk, Ini Jawaban Menohok Ibin-Aushaf

0

Surabaya (beritajatim.com) – Pasangan Calon Bupati Nganjuk nomor urut 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah mengatakan solusi untuk mengatasi konflik antar perguruan silat di Kabupaten Nganjuk. Tidak harus ‘membenturkannya’ dengan aparat penegak hukum (APH)..

Menurut Aushaf Fajr Herdiansyah, perguruan silat ini merupakan kekayaan budaya yang harus terus dilestarikan. Sehingga untuk meminimalisir konflik muncul, maka setiap perguruan silat perlu untuk dirangkul; dan diberikan wadah komunikasi bersama.

“Itu adalah kebudayaan yang dimiliki Kabupaten Nganjuk, ini jadi jangan dihilangkan. Dan jangan selalu dibenturkan dengan APH, karena menurut saya, yang dibutuhkan pemuda Kabupaten Nganjuk itu adalah dirangkul,” kata Aushaf dalam Debat Ketiga di Hotel Surabaya, Rabu (20/11/24) malam.

Menurut Aushaf, permasalahan konflik perguruan ini karena kurangnya kesepahaman antar kelompok. Sehingga untuk mengatasi hal itu, dia akan mencanangkan sebuah program, yang turut melibatkan komunikasi aktif antar perguruan silat di Nganjuk.

“Mereka harus dibekali pelatihan dan komunikasi yang aktif antar perguruan silat. Kita paslon 01 di sini ini memiliki salah satu program. Di mana kita akan bikin event, yang mempersatukan perguruan silat tersebut,” jelasnya.

Tentu lebih efektif, lanjut Aushaf, dan juga efisien untuk secara cepat dapat membina serta melatih (toleransi) anak anak muda ini dengan tidak perlu kita menghilangkan identitasnya (perguruan silat mereka).

“Ini menurut kami langkah yang lebih efektif dan efisien. Tidak perlu menghilangkan identitasnya,” ucap dia.

Sementara, Calon Bupati Nganjuk nomor urut 03 Marhaen Djumadi juga mengatakan agar supaya perguruan silat ini terhindar dari konflik pihaknya akan berkomunikasi dengan APH. Dan memberikan pemahaman terkait kurikulum yang bersifat universal; untuk diterapkan di perguruan silat.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan APH, yang intinya kita harus adil, siapapun yang melanggar berhak terkena pasal hukum. Yang ke dua yaitu tentang kurikulum, kurikulum perguruan silat perlu ditinjau, bagaimana untuk mengurangi fanatisme di perguruan itu dan bahwa di kurikulum itu perlu universal tidak hanya untuk kelompoknya sendiri,” jelas dia.

Selain itu, Marhaen Djumadi juga menyoroti kalau harus ada aturan batas usia bagi anggota perguruan silat. Kata dia, karena yang berusia 15 tahun (ke bawah) ini kemudian banyak membuat masalah.

“ke tiga yaitu membatasi usia yang ikut dalam perguruan silat itu. Banyak sekali yang usianya di bawah 15 tahun dan kemudian itu banyak menimbulkan masalah,” kata Marhaen.

Lebih lanjut, Ita Triwibawati Calon Bupati Nganjuk nomor urut 02, juga ikut serta menyodorkan sebuah program sebagai solusi konflik perguruan silat di Nganjuk dengan program bernama Sentra Jaya Merta. Di mana, nanti setiap perguruan silat bisa unjuk gigi menampilkan kesenian – kesenian mereka.

“Kami juga perlu menyampaikan bahwa kami juga memiliki program Sentra Jaya Merta, yang mana itu bisa menampung kebudayaan kebudayaan atau bisa dipakai untuk menampilkan budaya dari silat tersebut,” ungkap Ita Triwibawati, akrab dipanggil Bunda Ita.

Untuk diketahui, Debat Ketiga Pilbup Nganjuk kali ini mengusung tema yakni: “Mengelola Birokrasi yang Akuntabel dan Berkeadilan sebagai Komitmen Pemerintah Hadir untuk Masyarakat”. Debat diikuti oleh ketiga pasangan calon bupati Nganjuk, paslon nomor urut 01 Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah, 02 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati, dan 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro. (ted)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.