Tarif PPN 12 Persen, Berikut Beberapa Barang dan Jasa yang Bebas Pajak
Jakarta (beritajatim.com)– Pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Meski demikian sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok tetap mendapatkan fasilitas bebas pajak.
Menteri…