Ini Dampak dan Saran Kebijakan Alternatif
Yogyakarta (beritajatim.com)- Pemerintah telah menetapkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi…