Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penipuan Rp10 Miliar
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Dr. Nurnaningsih Amriani SH,.MH mebebaskan Timotius Jimmy Wijaya, terdakwa pada kasus penipuan sebesar Rp. 10.669.282.500 dengan korban Didik…