Dituntut 3 Tahun Penjara, Mantan Pegawai Bank di Probolinggo Justru Divonis Bebas
Probolinggo (beritajatim.com) – Perkara dugaan tindak pidana perbankan yang menyeret mantan pegawai Bank SMBC Indonesia Cabang Probolinggo, Nurully Yunis Ajeng Rahmawati, berakhir di luar tuntutan jaksa. Setelah sebelumnya…