Dua Terdakwa Investasi Buah Impor Dituntut 12 Tahun Penjara, Aset Mewah Diminta Disita
Ringkasan Berita:
Dua terdakwa kasus investasi buah impor, Dimas Helmi Achmad Sulthan dan Virta Resia Pangestu, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Jaksa menyebut dana dari 23 investor senilai Rp 138,5 miliar…